Ombudsman: Laporan Masyarakat Meningkat pada 2024, Pemda Instansi Terlapor Terbanyak
JAKARTA, Investortrust.id - Laporan masyarakat yang diterima Ombudsman sepanjang 2024 sebanyak 10.846 mengalami peningkatan 28% dibanding 2023 sebanyak 8.452 laporan.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.365 telah dinyatakan selesai, sedangkan 2.482 laporan lainnya masih ditangani Ombudsman," kata Ketua Ombudsman Mokhammad Najih dalam kegiatan "Penyampaian Hasil Pengawasan Publik 2024" di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Sementara itu 10 substansi yang paling banyak dilaporkan masyarakat, yakni agraria 1.865 laporan (17,17%), kepegawaian sebanyak 1.353 laporan (12,45%), pendidikan sebanyak 1.039 laporan (9,56%), perhubungan 726 laporan (6,68%). Kemudian hak sipil dan politik sebanyak 685 laporan (6,31%), administrasi 648 laporan (5,96%), kepolisian 624 laporan (574%), pedesaan 401 laporan (3,69%), kesejahteraan 388 laporan (3,57%), dan kesehatan 325 laporan (2,99%).
Baca Juga
Ombudsman Selamatkan Rp 166,49 Miliar Kerugian Masyarakat hingga Desember 2024
Najih mengungkapkan, instansi yang paling banyak dilaporkan masyarakat, yakni pemerintah daerah (pemda) sebanyak 4.976 (45,88%). Badan Pertanahan 1.257 laporan (11,59%), BUMN/BUMD dengan 680 laporan (6,27%), lembaga dengan 643 laporan (5,93%), dan kepolisian dengan 482 laporan (4,44%). Berikutnya, instansi pemerintah (356 laporan), perbankan (259 laporan), rumah sakit (240 laporan), badan (163 laporan), dan lembaga peradilan (162 laporan).
"Berdasarkan kelompok pelapor didominasi perorangan sebanyak 8.457 laporan atau 77,97%, kemudian badan hukum atau kantor hukum sebanyak 7,62%, wali atau keluarga itu 3,84%," ungkapnya.
Najih membeberkan, capaian target dan realisasi penyelesaian laporan masyarakat periode 2021-2024. Menurutnya, realisasi penutupan laporan pada 2024 mencapai 10.768 atau 111,33%. Angka tersebut melebihi dari target 9.672 laporan. "Laporan yang ditutup tidak hanya laporan yang masuk atau teregistrasi pada 2024, tetapi juga laporan masyarakat pada tahun sebelumnya," tuturnya.
Berdasarkan data penutupan laporan masyarakat, Najih menuturkan, jenis maladministrasi yang paling banyak dilaporkan, yakni penundaan berlarut sebanyak 2.183 laporan. Disusul tidak memberikan pelayanan sebanyak 1.854 laporan, dan penyimpangan laporan sebanyak 1.329 laporan.
"Jenis maladministrasi sebagaimana yang telah ditentukan Ombudsman ada 12 jenis, yang paling tinggi adalah penundaan berlarut dan tidak memberikan pelayanan, serta penyimpangan prosedur. Ini menggambarkan bahwa aspek-aspek kualitas profesionalisme di dalam penyelenggaraan pelayanan publik masih harus terus ditingkatkan. Untuk itu, akan kita terus komunikasikan dengan Menpan RB, termasuk Kemendagri untuk digunakan sebagai acuan meningkatkan kualitas penyelesaian pengaduan masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan publik," jelasnya.
Baca Juga
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, BRI dan Ombudsman Republik Indonesia Gelar Sosialisasi
Ombudsman telah menerbitkan lima rekomendasi sepanjang 2024. Sebanyak satu rekomendasi telah dilaksanakan, yakni rekomendasi Ombudsman kepada bupati Gunung Kidul, yakni eekomendasi Nomor 05/RM.03.01/XI/2024 mengenai Maladministrasi atas Belum Dilaksanakannya Keputusan Ketua Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) terkait masalah kepegawaian. Sementara empat rekomendasi lainnya masih pada tahap monitoring sampai sekarang.
"Kami berharap semua instansi atau pejabat penyelenggara pelayanan publik terus berkolaborasi bersama Ombudsman dalam pencapaian penyelesaian laporan masyarakat dan terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih yakni good governance dan clean governance," ucapnya. (C-14)

