Yusril Ajak Wartawan Sebarkan Berita Hukum dengan Benar dan Akurat
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengajak wartawan menyampaikan berita, terutama mengenai hukum secara benar dan akurat. Berita yang disampaikan wartawan dengan benar dan akurat penting agar peristiwa hukum yang terjadi dapat dipahami masyarakat. Ajakan itu disampaikan Yusril seusai menghadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta, Jumat (17/1/2025).
"Saya mengajak seluruh wartawan untuk terus berpartisipasi membantu pemerintah dan masyarakat dalam menyeberluaskan berita-berita hukum dan memberikan pemahaman atau pengertian yang benar tentang berbagai peristiwa hukum yang terjadi di negara kita ini, agar dapat dipahami oleh masyarakat dengan seluas-seluasnya," kata Yusril.
Baca Juga
Presidential Threshold Dihapus, Yusril Buka Opsi Batasi Koalisi Usung Capres
Ajakan ini disampaikan Yusril mengingat merebaknya berita yang bersifat rumor dan tidak jelas asal usulnya. Yusril meyakini wartawan baik media konvensional baik cetak maupun elektronik, bekerja dengan profesional.
"Saya yakin bahwa wartawan media konvensional, baik cetak maupun elektronik akan bekerja sangat profesional, tentu beda dengan media sosial yang siapa saja bisa membuat berita," katanya.
Yusril dalam sambutannya melontarkan kritik kepada wartawan yang salah memahami pengertian hukum yang berakibat terjadinya salah persepsi dalam berita yang disajikan. Hal itu terjadi karena tidak semua wartawan memiliki latar pendidikan hukum.
"Kami di pemerintahan ini kadang kadang banyak waktu terbuang hanya untuk menjelaskan sebuah berita yng ditulis secara salah oleh para wartawan," katanya.
Yusril mencontohkan pengalamannya terkait isu pemindahan narapidana asing. Namun, pemberitaan di media menyebut pemerintah membebaskan atau mengampuni narapidana asing.
"Akhirnya apa yang terjadi? Saya tulis berita sendiri, Itu bukan pers rilis tetapi betul betul sebuah berita, saya kirimkan kepada media, mereka tinggal poles sana-sini, beritanya baru benar," tuturnya.
Di sisi lain, Yusril juga mengakui adanya kelemahan dalam penegakan hukum di Indonesia. Salah satunya, perbedaan persepsi antara penegak hukum mengenai suatu norma hukum. Yusril mencotohkan, kerugian keuangan negara dalam UU Tipikor. Dikatakan, terdapat 23 peraturan yang merumuskan mengenai keuangan negara.
"Ada yang definisikan uang negara adalah uang yang berasal dari APBN dan APBD. Ya, kalau kami-kami ini dapat gaji setiap bulan, dari mana uang itu? Kan dari APBN. Lalu uangnya saya kantongi, begitu ke pasar dicopet, tukang copet itu mencopet yang saya atau uang negara? Kalau pencopet itu mencuri uang negara, ia bisa didakwa di pengadilan Tipikor," kata Yusril yang langsung disambut gelak tawa peserta.
"Jadi hal-hal seperti ini harus diakui, bahwa di pemerintahan juga ada kelemahan karena norma hukumnya itu banyak yang tidak begitu jelas perumusannya, sehingga berbeda-beda di penegakan hukum," katanya menambahkan.
Baca Juga
Yusril: Pemerintah Akan Dengar Semua Pihak untuk Ubah Pasal Presidential Threshold
Yusril menekankan, pemerintah terus berkomitmen melakukan reformasi hukum demi terciptanya sistem peradilan yang adil, transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi ini hal-hal yang memang harus diperbaiki, supaya juga yang paling penting terutama di bidang hukum pidana, supaya hukum tidak multitafsir. Masih banyak multitafsir, semakin tidak jelas," kata Yusril.
Dalam acara ini, Yusril menyerahkan hadiah secara simbolis kepada pemenang lomba karya jurnalistik bertajuk "Wajah Hukum Pemerintahan Baru" yang digelar Iwakum. Selain Yusril, hadir juga sejumlah menteri, pejabat negara, dan pegiat hukum lainnya yang hadir dalam gelaran kali ini. Beberapa di antaranya, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Hiariej atau Eddy Hiariej, mantan Wakil Ketua MA Andi Samsan Nganro, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, komisioner Kompolnas Choirul Anam, Ketua YLBHI M Isnur, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo, dan advokat Deolipa Yumara.
Eddy Hiariej berharap lomba dan apresiasi karya jurnalistik dapat terus digelar. Menurutnya, acara semacam ini penting untuk meningkatkan wawasan wartawan, terutama di bidang hukum.
"Dengan wawasan wartawan hukum kita itu bisa memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat melalui tulisan-tulisannya di berbagai media," katanya.

