Fatwa Boikot Produk Israel, Wapres: Pejabat Berwenang Pilah yang Benar-benar Mendukung
JAKARTA, Investortrust.id – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meminta agar pihak yang berwenang dapat memilah produk-produk yang benar-benar mendukung dan terafiliasi dengan Israel, hal ini terkait dengan keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 terkait dukungan terhadap Palestina.
“Memang itu nanti harus pemerintah atau pihak-pihak yang tertentu yang harus juga menyeleksi,” ungkap Wapres saat memberikan keterangan pers usai memberikan Orasi Ilmiah pada Sidang Senat Terbuka Universitas Islam Nusantara (UNINUS) di Aula UNINUS Kota Bandung, Kamis (16/11/2023).
Baca Juga
Biden Kembali Pertegas, Sebuah Kesalahan Besar Jika Israel Okupasi Gaza
Diberitakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa ini, salah satunya imbauan agar umat Islam menghindari transaksi produk yang terafiliasi dengan Israel.
Sejauh ini, kata Wapres, MUI tidak secara eksplisit mengeluarkan daftar perusahaan atau produk yang pro Israel. Sehingga dengan adanya seleksi tersebut, diharapkan tidak ada perusahaan (misalnya) yang sebenarnya tidak mendukung Israel, tetapi turut dirugikan.
“MUI kan tidak mengatakan perusahaan ini, perusahaan ini, nanti (diseleksi) perusahaan-perusahaan apa saja yang memang itu dianggap berafiliasi dan memberikan bantuan. Sebab kalau tidak, nanti kemana-mana, ini supaya nanti jangan merugikan banyak pihak,” terang Wapres.
“Oleh karena itu, nanti ada pihak yang memberikan semacam [keterangan] bahwa ini yang termasuk, ini yang tidak termasuk,” imbuhnya.
Baca Juga
Terakhir, Wapres menjelaskan bahwa tujuan utama MUI mengeluarkan fatwa tersebut adalah untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan menghentikan kebiadaban Israel di Gaza.
“Sekarang sudah dianggap sebagai genosida, sudah pembunuhan masal, ini harus ada berbagai upaya (untuk menghentikannya),” tandasnya seperti dilansir laman Setwapres RI.

