Kebakaran yang Tewaskan Wartawan dan Keluarganya di Karo Terkait Berita Perjudian
JAKARTA, investortrust.id - Kebakaran yang menewaskan seorang wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu beserta istri, anak, dan cucunya diduga terkait berita perjudian yang marak di Karo, Sumatera Utara (Sumut). Hal ini terungkap berdasarkan temuan tim pencari fakta Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) yang menelusuri peristiwa kebakaran tersebut.
"Korban ini Rico Sempurna Pasaribu wartawan Tribrata TV dugaan kuat tim di lapangan ini karena ada kaitannya dengan berita yg dia terbitkan," kata Koordinator KKJ, Erick Tanjung di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Baca Juga
Dewan Pers Dorong Bentuk Tim Investigasi Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Erick menjelaskan, kebakaran yang menewaskan Sempurna dan keluarganya itu terjadi pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Dikatakan, beberapa hari sebelumnya tepatnya pada Senin (22/6/2024), korban membuat berita mengenai perjudian yang marak di Karo. Sumut. Bahkan, dalam berita itu, korban menyebut mengenai adanya aparat yang menjadi pengelola lapak judi tersebut.
Kemudian, malam sebelum kebakaran terjadi, korban ditemani temannya sempat bertemu dengan oknum aparat yang diduga pengelola lapak judi yang ditulis dalam berita.
"Dia meliput di sana dengan terang, ada oknum aparat yang menjadi pengelola lapak judi tersebut. Terkait pemberitaan itu, kami menduga salah satu penyebab dari dia mengalami kebakaran itu dan menjadi salah satu korban meninggal," katanya.
Erick memaparkan, tim pencari fakta KKJ turun ke lapangan menemui rekan-rekan korban di Tribrata TV mulai dari atasan di redaksinya sampai dengan rekan kerjanya di lapangan, termasuk kepala biro Tribrata TV di Karo. Tim pencari fakta juga menemui rekan-rekan korban di LSM, saksi-saksi kunci, termasuk anak Sempurna yang masih hidup.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, terungkap Sempurna sempat merasa was-was atas berita perjudian yang dibuatnya.
"Keluarganya yang lain kita temui dan hampir semuanya menyebutkan memberikan keterangan yang serupa bahwa sebelum kejadian itu korban menceritakan agak was-was dan ketakutan karena dicari-cari terkait berita yang dia terbitkan dan berita itu juga di-posting di akun Facebook pribadi Sempurna," katanya.
Erick memastikan KKJ masih terus mengumpulkan fakta-fakta terkait kasus kebakaran ini.
Sementara itu, Dewan Pers mendorong kepolisian dan TNI membentuk tim Investigasi untuk mengusut tuntas kasus kebakaran ini. Dewan Pers juga meminta Komnas HAM dan LPSK turut serta melakukan upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban.
Baca Juga
Dewan Pers Tegaskan 3 Pasal RUU Penyiaran Bertentangan dengan Kebebasan Pers
Dewan Pers menekankan, kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Aktivitas wartawan, termasuk Sempurna dalam menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan pembenaran atas kekerasan yang dialaminya.
"Secara khusus Dewan Pers mengimbau wartawan dan media agar bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan lain yang terkait. Dewan Pers berharap peristiwa semacam ini tak lagi terjadi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik," katanya.

