Pemerintah Akan Sampaikan Aturan soal Pembelajaran Selama Ramadan Pekan Depan
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah akan menyampaikan keputusan mengenai pembelajaran anak-anak sekolah selama Ramadan pada pekan depan. Abdul Mu'ti mengatakan, draf aturan soal pembelajaran selama Ramadan sudah rampung dan akan segera diterbitkan.
"Insyaallah dalam minggu depan sudah selesai karena drafnya sudah selesai," kata Abdul Mu'ti seusai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18;/1/2025).
Baca Juga
ICAEW : Pemilu, Ramadan dan Idul Fitri jadi Pilar Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2024
Abdul Mu'ti mengatakan, aturan soal pembelajaran selama Ramadan dibahas oleh lima kementerian. Selain Kemendikdasmen, Kementerian Koordinator bidan Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Presiden (KSP). Aturan yang akan diterbitkan dalam bentuk surat keputusan bersama tiga menteri, yakni mendikdasmen, menteri dalam negeri, dan menteri agama.
"Drafnya sudah selesai tinggal proses menunggu tanda tangan tiga menteri. Tanda tangan menteri pendidikan dasar menengah, menteri dalam negeri, dan menteri agama," katanya.
Abdul Mu'ti masih menutup rapat mengenai mekanisme pembelajaran selama Ramadan. Termasuk saat dikonfirmasi kemungkinan pembelajaran jarak jauh dari rumah atau tetap di sekolah.
"Tunggu sampai surat edarannya keluar ya. Sabar sedikit saja," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, Abdul Mu'ti meluruskan keputusan pemerintah terkait dengan pembelajaran siswa Indonesia selama Ramadan, yakni mengatur pembelajaran pada masa bulan puasa, bukan mengenai libur sekolah saat bulan suci tersebut.
"Bahasanya bukan libur Ramadan ya. Karena ada yang menulis libur Ramadan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan," katanya.

