Mundur sebagai Ketua KPK, Firli Bahuri: Saya Cinta Indonesia
JAKARTA, investortrust.id - Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya. Firli meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan masyarakat karena tak menyelesaikan tugasnya sebagai pimpinan KPK.
"Saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena saya tidak mampu menyelesaikan dan tidak juga bisa menyelesaikan untuk perpanjangan, tetapi saya memastikan saya sungguh-sungguh cinta bangsa Indonesia," kata Firli di Gedung ACLC KPK, Kamis (21/12/2023).
Baca Juga
Diketahui, masa jabatan Firli dan empat pimpinan KPK Jilid V lainnya sedianya berakhir pada 20 Desember 2023. Namun, masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang setahun berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya mohon kepada Bapak Presiden berkenan menerima permohonan kami," kata Firli.
Firli mengaku akan menjalani kehidupan tanpa jabatan. Firli meminta izin bisa melanjutkan kehidupan sebagai seorang purnawirawan Polri dan rakyat jelata.
"Berikan kesempatan saya, anak, dan istri saya untuk menjalani kehidupan sebagai purnawirawan Polri, sebagai rakyat jelata, dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya. Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Firli.
Firli juga meminta maaf jika terdapat kesalahan selama memimpin lembaga antikorupsi.
"Sekaligus saya menyampaikan permohonan maaf, atas segala kesalahan saya. Kami terus berupaya untuk sempurna. Kami terus berupaya untuk menjadi putih. Lebih dari pada sekadar putih," kata Firli.
Baca Juga
Diketahui, Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Perlawanan Firli atas penetapannya sebagai tersangka dengan mengajukan praperadilan tidak diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Selain proses pidana, Firli juga sedang menjalani sidang dugaan pelanggaran etik. Dewas KPK menduga Firli melakukan tiga pelanggaran etik, yakni pertemuan dengan SYL, tidak menyampaikan LHKPN dengan jujur, dan terkait penyewaan rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

