Budi Gunawan Ungkap Pemerintah Sedang Rumuskan Tax Amnesty Jilid III
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan, pemerintah sedang merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Menurutnya pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam mengeksekusi tax amnesty jilid III.
Menurut Budi Gunawan alias BG, pemerintah akan memperhatikan serta mengevaluasi pelaksanaan tax amnesty yang digulirkan pada jilid pertama dan kedua lalu. Kemudian BG menjelaskan pemerintah tengah menyiapkan mekanisme untuk memberi ruang bagi bagi pihak-pihak yang dianggap merugikan negara untuk mengembalikan hasil kekayaan melalui tax amnesty.
"Kita tunggu saja seperti apa rumusannya (mekanisme tax amnesty) yang sedang digodok oleh Kemenko Perekonomian dan Kemenkeu, tentu itu salah satu mekanisme," katanya dalam konferensi pers capaian kinerja Desk Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Baca Juga
Hanif Dhakiri: RUU Tax Amnesty Harus Punya Target yang Jelas
Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu meminta publik untuk tidak salah mengartikan pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal pengampunan kepada pelaku tindak pdana korupsi. Ia menekankan pemerintahan Prabowo tidak segan dan tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi.
"Tidak ada tebang pilih, tidak ada politisasi hukum, dan akan ada nanti episode-episode selanjutnya. Tentu yg menjadi target desk adalah (kasus) yang besar, bukan yang kecil karena ini menyangkut untuk mengembalikan aset, devisa negara," ungkapnya.
Baca Juga
Diketahui Kemenko Polkam pada 4 November 2024 lalu menginisiasi untuk membentuk tujuh desk prioritas, yang salah satunya adalah Desk Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola dengan Kejaksaan Agung sebagai leading sector. Sejak resmi bekerja setelah pelantikan Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung sebagai pemimpin desk ini telah menyelamatkan sekitar Rp 6,7 triliun kerugian negara.
Sementara itu, terkait dengan RUU Tax Amnesty adalah satu dari 41 RUU yang masuk ke dalam progam legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2025. Pengesahan 41 RUU Prolegnas prioritas 2025 itu disepakati pada Rapat Paripurna ke-8 DPR Masa Sidang I Tahun 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, 19 November 2024.

