Bos Apindo Dukung Rencana Tax Amnesty Jilid III
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memberi respons terkait dengan rencana pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Jika itu terjadi, pihaknya mendukung sebagaimana dua program pengampunan pajak sebelumnya.
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum diajak untuk berkomunikasi dengan terkait wacana ini.
“Pada saat ini kita belum tahu ya karena kita belum diminta masukannya,” ujarnya, usai Konferensi Pers Visit Store Klingking Fun, di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Menurutnya, hingga saat ini Indonesia sudah dua kali menjalankan program pengampunan pajak, dan semuanya berjalan dengan lancar. Oleh karena itu, apapun keputusannya nanti, ia tetap mendukung.
“Kami dukung penuh apakah ini masih bisa berjalan seperti sebelumnya. Saya rasa kita harus perhatikan juga,” kata Shinta.
Baca Juga
Pengamat Pajak CITA Pertanyakan Rencana Tax Amnesty yang Bergulir
Shinta menegaskan, sebelum wacana ini benar-benar diterapkan, pihaknya tengah mendalami dampak dan manfaatnya bagi berbagai pihak. “Jadi ini purely mungkin kita perlu dengar lebih jauh kira-kira inisiatif, ini kalau enggak salah dari DPR ya inisiatifnya ya, bukan dari pemerintah,” ucap Shinta.
Seperti diketahui, pemerintah diberitakan bakal menjalankan tax amnesty jilid III pada 2025 mendatang. Hal ini sejalan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.
Baca Juga
Hanif Dhakiri: RUU Tax Amnesty Harus Punya Target yang Jelas

