Soal Peluang Periksa Megawati, KPK: Tergantung Kebutuhan Penyidik
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal kemungkinan memanggil dan memeriksa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR. Kasus itu diketahui telah menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika menyatakan, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Megawati maupun saksi lainnya merupakan kewenangan penyidik. Untuk itu, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Megawati akan dilakukan sepanjang penyidik membutuhkan keterangannya
"Bila penyidik merasa hal tersebut dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani maka akan dilakukan," kata Tessa Mahardhika, Jumat (27/12/2024).
Baca Juga
Jadi Tersangka KPK, Hasto Kristiyanto: Masuk Penjara Adalah Bagian dari Pengorbanan Cita-Cita
Diketahui, mantan Ketua KPU Arief Budiman pada awal 2020 lalu menyebutkan terdapat tanda tangan Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto dalam surat permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku untuk menggantikan caleg terpilih yang meninggal dunia Nazarudin Kiemas.
Namun, Tessa menekankan, pemanggilan seorang saksi, termasuk Megawati tergantung kebutuhan penyidik.
"Kembali lagi, semua dikembalikan kepada penyidik sesuai kebutuhan penyidik. Jadi tidak keluar dari situ," kata Tessa.
Diketahui, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR. Hasto bersama Harun Masiku yang kini masih buron diduga menyuap Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Selain itu, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Baca Juga
KPK Jadwalkan Periksa Eks Anggota Bawaslu Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
Menanggapi langkah KPK yang menetapkannya sebagi tersangka, Hasto menyebut masuk penjara merupakan bagian dari pengorbanan demi mencapai cita-cita. Hasto menyatakan tidak akan pernah menyerah dengan segala bentuk intimidasai baik secara formal maupun nonformal. PDIP, katanya, telah menyiapkan risiko terburuk.
"Sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita," kata Hasto dalam keterangan yang disampaikan melalui video yang dirilis Kamis (26/12/2024).

