Temui Jaksa Agung, Mentan Amran Lapor soal Pungli hingga Pupuk Palsu
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membahas upaya mencegah segala bentuk penyelewengan yang bisa menghambat proyek strategis nasional (PSN) dalam rangka percepatan swasembada pangan.
Mentan Amran menjelaskan, koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan, khususnya padi dan jagung. Pemerintah harus semakin memperketat pegawasan karena meningkatnya anggaran untuk sektor pangan.
“Kami berkoodinasi dengan Jaksa Agung terkait pengawasan sarana produksi. Anggaran pupuk senilai Rp 54 triliun dan bantuan alat pertanian Rp10 hingga 15 triliun, ini harus diawasi hingga ke kelompok tani,” ucap Mentan Amran dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/12/2024).
Baca Juga
Mentan Amran Usul Anggaran 2025 Senilai Rp 23,61 Triliun untuk Swasembada Beras
Mentan Amran juga menyebutkan tentang laporan adanya pungutan liar (pungli) dalam distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan). Laporan tersebut didapatnya langsung melalui nomor pribadinya yang khusus digunakan untuk pengaduan dari masyarakat.
“Ada 100 lebih laporan yang masuk, bantuan alsintan yang seharusnya bebas biaya malah diminta bayaran, hingga Rp 50 juta per unit. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena melanggar arahan Presiden,” bebernya.
Kepada Jaksa Agung, Mentan Amran juga mengungkap temuan adanya pupuk palsu yang berdampak kepada 400.000 orang dan merugikan petani yang diperkirakan nilainya mencapai Rp 2,3 triliun.
“Sebanyak empat perusahaan sudah kami laporkan ke penegak hukum. Pupuk ini darah bagi petani kita. Tanpa pupuk, tanaman tidak bisa tumbuh dengan baik. Kami mendukung langkah tegas Kejaksaan Agung untuk menindak yang telah merugikan petani seperti ini,” ungkap Amran.
Baca Juga
Jaksa Agung Ingatkan Jajaran Hati-Hati Tangani Korupsi Kepala Desa
Terkait aduan Mentan Amran itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin pun menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam mendukung Kementerian Pertanian (Kementan) dalam memberantas penyelewengan di sektor pangan.
“Kami sudah bicarakan beberapa hal dalam rangka melakukan pengawalan swasembada pangan. Kami sudah dapat laporannya dari Pak Menteri, sebagai tindak lanjutnya kami akan kumpulkan faktanya terlebih dahulu, tetapi saya pastikan, kami tidak akan pandang bulu ke siapa pun,” tegas Burhanuddin.

