Temui Jaksa Agung, Mendag Zulhas: Indonesia Sudah Darurat Impor Ilegal
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menyatakan, Indonesia sudah masuk kategori darurat impor ilegal. Itu sebabnya, Mendag menemui Jaksa Agung, ST Burhanuddin guna meminta dukungan terhadap pembentukan satuan tugas atau satgas pemberantasan produk impor ilegal.
"Kami tadi memang sengaja beberapa hari ini berkoordinasi dan sengaja bertemu untuk mendiskusikan sekaligus minta dukungan," kata Menteri yang akrab dipanggil Zulhas itu di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga
Satgas Tunggu Persetujuan Zulhas untuk Berantas Barang Impor Ilegal
Dalam memberantas produk impor ilegal atau produk hasil penyelundupan, menurut Mendag Zulhas, Kejagung dilibatkan untuk memberikan bantuan dari sisi proses hukum dan penindakan-penindakan di lapangan kelak.
"Kami akan segera bikin tim untuk melihat ke lapangan. Setelah ditemukan kasus impor ilegal, nanti tentu kami serahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan, kan kami tidak sanggup," papar Zulhas.
Mendag menegaskan, penindakan di lapangan untuk memberantas produk impor illegal akan segera dilakukan. Pasalnya, kondisi industri di Tanah Air sudah masuk kondisi darurat. Kondisi ini diperparah oelh maraknya produk impor ilegal.
Baca Juga
Bos Pengusaha Minta Pemerintah Tegas Berantas Produk Impor Ilegal
"Lebih cepat lebih bagus. Saya sudah bilang Pak Jaksa Agung, lebih cepat lebih bagus. Mudah-mudahan minggu ini bisa jalan, karena ini sudah keadaan darurat, emergency," tandas Mendag Zulhas.
Zulhas mengungkapkan, penindakan terhadap kegiatan impor ilegal tidak hanya dilakukan bersama Kejagung, melainkan juga kementerian dan lembaga (K/L) terkait lain, seperti Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Bahkan, Kemendag melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia serta asosiasi-asosiasi terkait.

