Tok! DPR Sahkan Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029
JAKARTA, investortrust.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lima anggota Dewan Pengawas (dewas) KPK masa jabatan 2024-2029.
“Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada peserta dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III atas hasil uji kelayakan calon pimpinan KPK dan Dewas KPK 2024-2029 dapat disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna ke-9 DPR Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Kamis (5/12/2024).
“Setuju!” kata anggota DPR yang hadir diikuti bunyi ketok palu dari Puan.
Baca Juga
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua, Ini Daftar Pimpinan KPK 2024-2029
Sebelumnya, Ketua Komisi III Habiburokhman menjelaskan proses pemilihan calon pimpinan dan Dewas KPK. Dia mengatakan mendapat penugasan dari Bamus DPR pada 11 November 2024 untuk menggelar uji kelayakan pada calon pimpinan dan Dewas KPK.
“Kami Komisi III telah mendapatkan penugasan calon pimpinan dan calon dewas KPK 2024-2029, ini menindaklanjuti Surat Presiden R60/Pres/11/2024 terkait calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2024-2029,” ujar Habiburokhman.
Terdapat 10 nama untuk masing-masing calon pimpinan KPK dan Dewas KPK masa jabatan 2024-2029. Dari sepuluh nama yang ada Komisi III kemudian menggelar uji kelayakan calon pimpinan KPK dan dewas KPK.
“Pertama, Komisi III melakukan ekspos khusus yang merupakan publikasi terkait dengan rencana pelaksanaan uji kelayakan calon pimpinan dan Dewas KPK pada 15 November 2024. Kedua, para calon membuat makalah dan pengambilan nomor urut pada 18 November 2024. Ketiga, pada 18-21 November 2024 calon pimpinan dan Dewas melakukan uji kelayakan,”ujar dia.
Selanjutnya, berdasarkan pasal 30 ayat 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang KPK pada tanggal 21 November 2024, dengan mekanisme voting, Komisi III telah melakukan penetapan lima pimpinan dan Dewas KPK, dari 10 calon tersebut. Sekaligus, memilih satu dari lima orang KPK terpilih sebagai ketua KPK.
Mekanisme voting dipilih karena menghormati pelaksanaan hak-hak konstitusional para anggota DPR di Komisi III untuk menggunakan hak-haknya masing-masing.
Calon pimpinan KPK yang mengikuti fit and proper test antara lain:
1. Agus Joko Pramono memperoleh 39 suara
2. Ahmad Alamsyah Saragih memperoleh 4 suara.
3. Joko Purwanto memperoleh 2 suara.
4. Fitroh Rohcahyanto mendapat 48 suara sebagai anggota dan 1 suara sebagai ketua.
5. Ibnu Basuki Widodo memperoleh 33 suara.
6. Ida Budhiati memperoleh 8 suara.
7. johanis tanat 48 suara sebagai anggota, 2 suara sebagai ketua
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata memperoleh 9 suara.
9. Pungki Indarti memperoleh 2 suara.
10. Setyo Budianto mendapat 46 suara sebagai anggota dan 45 sebagai ketua.
Baca Juga
Ini 5 Anggota Dewas KPK 2024-2029, Ada Benny Mamoto dan Gusrizal
Sedangkan calon Dewas KPK yang mengikuti fit and proper test, yakni:
1. Deni Jozua Mamoto memperoleh 46 suara.
2. Chisca mirawati memperoleh 46 suara.
3. Eli Fariani memperoleh 1 suara.
4. Gusrizal memperoleh 40 suara.
5. Hamdi Basar Baini memperoleh nol suara.
6. Heru Kreshna Reza memperoleh 2 suara.
7. Iskandar MZ memperoleh 8 suara.
8. Mirwazi memperoleh 14 suara.
9. Sumpeno memperoleh 40 suara.
10. Wisnu Baroto memperoleh 43 suara.
Berdasarkan rekapitulasi tersebut, calon pimpinan KPK 2024-2029 yang terpilih sebagai berikut.
1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)
2. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)
3. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)
4. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
5. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)
Dewan Pengawas KPK terpilih:
1. Benny Jozua Mamoto (Mantan Ketua Harian Kompolnas)
2. Chisca Mirawati (Anggota Associate Bank Asing)
3. Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Tindak Pidana Umum)
4. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
5. Sumpeno (Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta)

