Anggota Komisi III DPR Usul SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengusulkan agar surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) berlakunya seumur hidup. Usulan itu disampaikan Sudding saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Polisi Aan Suhanan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
"Saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup sekali," kata Sudding dikutip dari Antara.
Baca Juga
Menurut Sudding, usulan tersebut sebagaimana kartu tanda penduduk (KTP) yang saat ini sudah berlaku seumur hidup.
"KTP itu kan berlaku seumur hidup sekali. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup," ucapnya.
Menurut Sudding, SIM, STNK, dan TNKB yang berlaku seumur hidup dapat meringankan beban masyarakat. Hal ini mengingat masyarakat seringkali menemui hambatan-hambatan ketika melakukan perpanjangan masa berlaku surat-surat berkendara tersebut.
"Ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa, tetapi biayanya sangat luar biasa, kan begitu? Dan itu dibebankan kepada masyarakat," ujarnya.
Apalagi, perpanjangan surat-surat berkendara tersebut menguntungkan vendor pengadaan.
"Karena ini hanya untuk kepentingan vendor, pak, kepentingan pengusaha, bukan untuk mengejar target PNBP (penerimaan negara bukan pajak)," tegasnya.
Menurut dia, apabila terjadi pelanggaran berkendara, surat-surat kelengkapan berkendara tersebut cukup dilubangi sebagai tanda. Surat kelengkapan berkendara dapat dicabut jika pelanggaran telah mencapai batas tertentu.
"Tiga kali dibolongi, sudah tidak perlu lagi sekian tahun bisa mendapatkan lagi SIM. Jangan ada perpanjangan supaya meringankan masyarakat dalam kondisi yang sangat susah ini," tuturnya.
Baca Juga
Pantau Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta di 5 Titik Ini
Sudding menambahkan usulan tersebut sebelumnya pernah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Saat itu, Listyo mengatakan, akan melakukan evaluasi.
"Saya minta Pak Kakorlantas agar dikaji dan diusulkan ulang perpanjangan SIM, STNK, itu cukup sekali," katanya.

