Cawabup Ciamis Meninggal Dunia, KPU: Pemilihan Tetap Jalan
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin memberikan penjelasan soal kelanjutan tahapan pemilihan kepala daerah atau pilkada di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penjelasan ini disampaikan Afifuddin seusai kabar calon wakil bupati (cawabup) Ciamis nomor urut 2, Yana Diana Putra meninggal dunia pada Senin (25/11/2024).
Menurut Afifuddin pelaksanaan pemungutan suara pilkada di Kabupaten Ciamis akan tetap berjalan pada Rabu (27/11/2024) besok. Hal tersebut dikarenakan regulasi mengatur tidak ada penggantian calon dalam masa satu bulan jelang pemungutan suara.
Baca Juga
Pilkada 2024: Prabowo Nyoblos di Bojong Koneng, Gibran di Solo
"(Termasuk) ketika yang bersangkutan meninggal, tetap dilakukan pemilihan," kata Afifuddin saat memberikan keterangan pers di kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ini mengatakan, apabila pasangan tersebut memenangkan pemilihan, nantinya akan dilakukan penggantian cawabup terpilih melalui mekanisma di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis.
"Kalau dalam kasus yang ditanyakan, Ciamis calon tunggal, tentu kita lihat nanti hasilnya," sebut Afifuddin.
Dilansir Antara, cawabup Ciamis nomor urut 2 Yana Diana Putra meninggal dunia akibat serangan jantung. Yana sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Borromeus, Kota Bandung karena sebelumnya merasakan sesak napas. Yana Diana Putra, diketahui juga menjabat sebagai ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Ciamis.
Baca Juga
KAI Prediksi LRT Jabodebek Angkut 35.000 Orang Saat Pilkada 2024
Pasangan calon (paslon) Herdiat Sunarya-Yana Diana Putra merupakan pasangan petahana atau kepala daerah periode sebelumnya yang kembali maju pada Pilkada Ciamis 2024. Herdiat Sunarya dan Yana Diana Putra merupakan calon tunggal dengan mendapatkan dukungan dari 15 partai politik.

