Indonesia Akhirnya Punya Sistem Informasi Kebencanaan Seperti Jepang
BADUNG, investortrust.id - Indonesia akhirnya memiliki sistem informasi kebencanaan seperti yang digunakan oleh Jepang. Sistem tersebut adalah Disaster Prevention Information System (DPIS) yang merupakan hibah dari Pemerintah Jepang melalui Badan Kerja Sama Internasional Jepang atau Japan International Cooperation Agency (JICA).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan DPIS merupakan sistem informasi kebencanaan untuk mengantisipasi dan melakukan penanganan bencana yang cepat dan optimal. Informasi bencana melalui DPIS akan disampaikan dan diteruskan kepada relawan kebencanaan atau kedaruratan dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota.
Informasi terjadinya bencana bersumber dari sejumlah instansi terkait antara lain Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Informasi tersebut kemudian juga akan diteruskan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Baca Juga
Pemerintah Luncurkan Peringatan Darurat Bencana Lewat Siaran Televisi Digital
DPIS juga didukung oleh sistem peringatan dini atau early warning system (EWS) bencana melalui siaran televisi digital. Informasi terjadinya bencana akan diterima oleh masyarakat di wilayah terdampak secara waktu nyata (realtime) dari layar kaca.
"Sistem DPIS dan EWS televisi digital yang sebentar lagi akan segera diimplementasikan ini merupakan sistem yang saling melengkapi dan akan mendukung sistem EWS existing (yang sudah ada) melalui SMS blast. Perlu digarisbawahi bahwa info kebencanaan ini hanya akan disebarluaskan kepada masyarakat terdampak," katanya dalam acara peluncuran DPIS dan sistem peringatan dini bencana lewat televisi digital di The Trans Resort Bali, Badung, Bali, Senin (24/9/2024).
Sebagai catatan, sebelumnya informasi terjadinya bencana hanya disampaikan melalui peringiriman pesan singkat secara massal (SMS blast) kepada masyarakat di wilayah terdampak bencana. Cara tersebut dinilai kurang efektif karena informasi tidak langsung diterima atau bahkan tidak diterima lantaran gangguan jaringan seluler.
Baca Juga
Siap-Siap, Peringatan Darurat Bencana Bakal Hadir di Siaran Televisi Digital dan Ponsel
Lebih lanjut, Budi Arie menilai penyampaian informasi terjadinya bencana melalui siaran televisi digital akan efektif. Selain dapat disampaikan dalam waktu yang sangat cepat, siaran televisi digital juga menjangkau sebagian besar masyarakat di seluruh Indonesia.
"Memanfaatkan cakupan televisi digital yang menjangkau sekitar 76 persen populasi di Indonesia, sistem ini akan memberikan informasi langsung dari otoritas deteksi dini kebencanaan dan ditayangkan di layar televisi digital dengan menginterupsi siaran yang tengah ditonton," tuturnya.
Budi Arie menambahkan, kehadiran DPIS yang didukung oleh sistem peringatan dini bencana lewat siaran televisi digital dirasa tepat karena bertepatan dengan adanya prediksi potensi gempa megathrust di Indonesia.
Chief Representative Indonesia JICA Takeda Sachiko menjelaskan DIPS yang digunakan oleh Indonesia sama dengan sistem informasi bencana di Jepang, J-Alert. Sistem tersebut sudah digunakan oleh seluruh prefektur di Jepang tidak hanya untuk menyampaikan informasi terjadinya bencana.
Baca Juga
Penjualan Lampaui Estimasi, Target Saham Aspirasi Hidup (ACES) Dipatok Tinggi Dua Sekuritas Ini
"Tidak hanya bencana, tetapi juga menginformasikan terkait berbagai layanan yang dibutuhkan masyarakat seperti informasi layanan transportasi, komunikasi, dan listrik," katanya.
J-Alert adalah sistem informasi kebencanaan yang memungkinkan pihak berwenang untuk dengan cepat menyiarkan lansiran ke media lokal dan langsung ke warga melalui sistem pengeras suara nasional, televisi, radio, email dan siaran seluler. Pemerintah Jepang mengeklaim, dibutuhkan sekitar 1 detik untuk memberi tahu pejabat setempat, dan antara 2-20 detik untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat.
Sachiko menyebut Pemerintah Indonesia mengajukan permohonan bantuan kepada Pemerintah Jepang untuk melakukan penataan sistem informasi kebencanaan. Pemerintah Indonesia menginginkan adanya sistem informasi kebencanaan yang andal seperti di Jepang guna meminimalisasi timbulnya korban ketika terjadinya bencana.
"JICA bekerja sama dengan Kemenkominfo sebagai kementerian penyelenggara untuk menerapkan DPIS sebagai J-Alert versi Indonesia," ujarnya.
DPIS yang mengintegrasikan penyampaian informasi bencana dari seluruh instansi terkait melalui satu jalur komunikasi diharapkan mempercepat pengiriman informasi terjadinya bencana kepada masyarakat. Khususnya bencana tsunami yang sudah beberapa kali terjadi di Indonesia dan menimbulkan korban jiwa dan kerugian material tidak sedikit.

