Bagikan

Gelar Rakernas, PKS Perkenalkan Aher sebagai Plh Presiden

JAKARTA, investortrust.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperkenalkan Ahmad Heryawan atau Aher sebagai pelaksana harian (Plh) presiden dalam pembukaan rapat kerja nasional (rakernas), Jumat (20/9/2024). Rakernas yang digelar hingga Minggu (22/9/2024) ini merupakan yang terakhir dalam kepengurusan periode 2019-2024.

Aher akan menggantikan sementara Presiden PKS Ahmad Syaikhu yang maju sebagai bakal cagub di Pilkada Jawa Barat (Jabar) dengan menggandeng Ilham Habibie. Sebelumnya, Aher ditetapkan sebagai Plh presiden PKS melalui rapat pimpinan nasional (rapimnas) yang digelar Kamis (19/9/2024) kemarin. 

Baca Juga

PKS dan PKB Kompak Sebut Belum Bicara Kursi Menteri dengan Prabowo

Ketika disinggung apakah akan menjabat sebagai Plh presiden PKS hingga akhir kepengurusan periode 2024-2029, Aher justru melontarkan candaan.

"Kita sih tergantung perintah (majelis syura) pokoknya, Plh jalan (dan) berhenti kapan, (diminta) jalan kita jalan, kalau (diminta) berhenti kita berhenti, begitu saja," kata Aher dalam konferensi pers seusai pembukaan Rakernas PKS di Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Aboebakar Alhabsyi, menimpali jawaban Aher. Ia mengatakan Aher akan menjabat sebagai Plh presiden PKS hingga akhir masa jabatan.

"Artinya (jawaban Aher) terjemahannya sampai akhir nanti, Pak Ahmad Syaikhu jadi gubernur (Jabar) dulu," kelakar Aboebakar.

Baca Juga

PKS Santai Elektabilitas Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie Masih Tertinggal di Jabar

Sebagai informasi, Rakernas PKS yang berlangsung kali ini merupakan agenda internal dengan tidak menghadirkan undangan dari eksternal. Rakernas PKS diketahui dihadiri oleh 505 peserta yang berasal dari dewan pengurus tingkat pusat (DPTP) dan dewan pengurus tingkat wilayah (DPTW) PKS se-Indonesia.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024