Terungkap, KPK Abaikan 150 Laporan PPATK soal Korupsi Bernilai Ribuan Triliun Rupiah
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap sebanyak sekitar 150 laporan hasil analisis dan hasil pemeriksaan PPATK tidak ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diungkapkan Ivan saat proses wawancara terhadap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam seleksi calon pimpinan (capim) KPK di kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Rabu (18/9/2024). Ivan merupakan anggota Pansel Capim KPK.
Baca Juga
Johanis Tanak Dicecar Pansel Capim KPK soal Harun Masiku: Teknis atau Politis?
"Kami dari PPATK mengirimkan surat kepada pimpinan KPK mempertanyakan 150 HA (hasil analisis) dan HP (hasil pemeriksaan) yang tidak ditindaklanjuti. Itu tanggapan Bapak apa?" kata Ivan.
Ivan meyakini sumber daya yang dimiliki KPK terbuang sia-sia karena hanya mengamati, dan mengikuti para pejabat. Sementara, terdapat ratusan laporan PPATK terkait dugaan korupsi yang tidak ditindaklanjuti. Bahkan, Ivan menyebut, kerugian negara terkait ratusan laporan dugaan korupsi itu mencapai ribuan triliun rupiah.
"Ini angkanya bisa ratusan bahkan ribuan triliun mungkin, kasus ini," tegas Ivan.
Menjawab pertanyaan Ivan, Tanak mengaku telah mendisposisikan laporan dari PPATK kepada Kedeputian Penindakan yang berwenang meneliti laporan tersebut. Namun, Tanak berdalih KPK memiliki banyak pekerjaan sehingga laporan PPATK kerap terlupakan.
"Memang biasanya kami, karena banyak juga pekerjaan, sehingga bisa terlupakan juga," katanya.
Namun, Tanak berjanji akan meminta Kedeputian Penindakan menindaklanjuti laporan PPATK jika terpilih sebagai pimpinan KPK lagi.
Ivan berharap Tanak memenuhi janjinya tersebut. Apalagi, laporan PPATK sudah lengkap dan tinggal ditindaklanjuti.
"Dibereskan semua. Resource-nya dipakai untuk menangani yang sudah jadi, begitu!" tegas Ivan.
Pertanyaan serupa disampaikan Ivan saat proses wawancara terhadap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan yang juga menjadi capim KPK. Bahkan, Ivan mengungkapkan, PPATK sudah menyampaikan dugaan pungutan kepada peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) dan kampus lain kepada KPK sejak 2022 lalu. Namun, laporan PPATK tidak ditindaklanjuti hingga munculnya peristiwa mahasiswi PPDS Undip diduga bunuh diri akibat bullying beberapa waktu lalu.
"PPDS itu yang terjadi di Undip itu kami sudah lapor di tahun 2022, di kampus lain, sistemik. Menunggu bunuh diri dulu baru kita bereaksi, gitu? cecar Ivan.
Pahala mengaku selalu mengandalkan laporan PPATK karena sudah setengah jalan. Pahala pun menyebut kasus sejumlah pejabat seperti Rafael Alun, Andhi Pramono, dan Eko Darmanto yang didukung oleh laporan PPATK.
"Itu datang dari PPATK dan sangat detail. Sehingga lebih gampang mendorongnya," kata Pahala.
Baca Juga
KPK Tahan Dirut Totalindo Eka Persada Terkait Kasus Korupsi Tanah Rorotan
Pahala mengakui banyak laporan dari PPATK yang tidak ditindaklanjuti KPK. Tak hanya KPK periode saat ini, periode sebelumnya juga kerap mengabaikan laporan PPATK. Untuk itu, Pahala berjanji akan memprioritaskan laporan PPATK jika terpilih sebagai pimpinan KPK.
"Saya janji Pak, kalau saya terpilih, laporan PPATK saya akan prioritaskan, karena saya bilang itu setengah jadi," katanya.

