Butuh Studi Lebih Dalam, Pemasangan Chattra di Candi Borobudur Ditunda
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah memutuskan menunda pemasangan chattra atau payung di stupa induk Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah (Jateng). Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi tingkat menteri terkait pelestarian Candi Borobudur sebagai situs warisan dunia yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selaku ketua Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Borobudur.
Penundaan ini selaras dengan hasil kajian teknis dan detail enginering design (DED) yang disusun oleh tim ahli dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyimpulkan perlu studi lebih mendalam tentang otentisitas chattra. Dengan demikian, rencana peresmian chattra pada 18 September 2024 ditunda dan dievaluasi kembali agar seluruh proses selaras dengan UU Nomor11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Konvensi Warisan Dunia Tahun 1972.
Baca Juga
Jokowi dan Gibran Ajak Jan Ethes dan La Lembah Berakhir Pekan ke Candi Borobudur
Jubir Kementerian Agama (Kemenag) Sunanto menjelaskan, berdasarkan hasil kajian teknis oleh pakar BRIN atas permohonan dari Bimas Buddha Kemenag, kondisi material saat ini belum memungkinkan pemasangan chattra karena kondisi batu yang antara lain tidak utuh.
“Berdasarkan hasil kajian teknis yang komprehensif, meliputi pengamatan langsung, pengukuran, pengujian, serta perhitungan dan analisis kekuatan, bahwa kondisi material chattra ada yang tidak utuh atau terbagi banyak bagian batu dan batu bahan material tidak memiliki kait antar-batu. Maka, memerlukan tahapan yang harus dikoordinasikan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Cak Nanto, sapaan akrabnya.
Untuk itu, lanjut dia, mengingat kondisi material chattra yang ada tersebut, Kemenag berencana membahas lebih lanjut terkait pendekatan adaptasi untuk chattra dengan menekankan aspek spiritual umat Buddha.
Terkait pemasangan chattra tersebut, Kemenag berkomitmen untuk mematuhi prosedur dan kaidah yang diatur dalam UU Cagar Budaya dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya.
Cak Nanto mengungkapkan ada tujuh tindak lanjut yang perlu ditempuh agar target pemasangan chattra bisa selesai dalam waktu satu tahun sesuai dengan UU Cagar Budaya dan Konvensi Warisan Dunia Tahun 1972. Pertama, proses adaptasi untuk pemasangan chattra di Candi Borobudur dimulai dengan penyusunan dokumen rencana kegiatan adaptasi yang komprehensif. Kedua, menyempurnakan dokumen studi kelayakan yang telah ada yang mencakup kajian spiritual, kajian teknis, dan DED.
“Ketiga, melakukan komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai konsensus yang akan diintegrasikan ke dalam studi kelayakan. Keempat, tim KDCB yang baru perlu ditunjuk untuk mengevaluasi dampak berdasarkan dokumen-dokumen yang telah disusun untuk selanjutnya dilakukan uji publik,” katanya.
Kelima, mengajukan permohonan izin. Menurutnya, penting untuk melakukan konsultasi dengan UNESCO Jakarta dan ICOMOS Indonesia. Keenam, dari proses persiapan ini adalah mengajukan permohonan izin adaptasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan memperoleh rekomendasi positif dari Dewan Pengarah Badan Otorita Borobudur. Ketujuh, pemasangan chattra hanya dapat dilaksanakan setelah mendapatkan izin adaptasi resmi dari Kemendikbudristek.
Ketujuh langkah ini telah dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Luhut Pandjaitan. Detail dari tujuh langkah tersebut terdapat pada paparan Luhut.
“Sejumlah langkah tersebut ditargetkan dalam satu tahun ke depan untuk selanjutnya direalisasikan pemasangan chattra di Candi Borobudur dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku untuk memenuhi harapan umat Buddha,” jelasnya.
Baca Juga
Kemenparekraf Dukung Inkubasi Bisnis Berbasis Kompetisi Pelaku Ekraf di Borobudur
Diketahui, rencana pemasangan chattra telah dibahas dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Semester 1 Tahun 2023 oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) pada 21 Juli 2023. Rakor itu dihadiri oleh para menteri terkait, seperti Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, dan Menteri PANRB Azwar Anas, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan kepala daerah.

