Endus Isu Calo Berkeliaran di Kementan, Mentan Amran Beri Ultimatum Segera Diproses Hukum
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman konsisten dan tegas melakukan bersih-bersih terhadap perilaku korupsi di Kementerian Pertanian. Menurutnya, harga diri dan martabat Kementan harus dikembalikan seperti lima tahun lalu.
Oleh karena itu, Mentan Amran mengingatkan kepada seluruh pejabat dan jajaran pegawai di lingkungan Kementan untuk tidak melakukan perbuatan tercela, seperti korupsi. Terutama dalam pengadaan barang dan jasa.
Bahkan, Mentan Amran mengancam jika ada yang terbukti “main-main” akan langsung dicopot dan diproses ke aparat penegak hukum. Ia pun mengaku sudah mendapat kabar terkait adanya isu terkait adanya calo di lingkungan Kementan.
Baca Juga
Mentan Amran Minta Tambahan Anggaran Rp 68 Triliun untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
“Hari ini saya memerintahkan kepada Inspektur Jenderal (Irjen) untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang saya terima bahwa ada orang (calo/broker) yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak," ucap Amran dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (9/9/2024).
Lebih lanjut, Mentan Amran menyebutkan, sebelumnya Inspektorat Jenderal telah memeriksa pihak-pihak yang terkait pengaduan dan hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum dan pidana khusus.
“Saya telah memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait pengaduan masyarakat yang saya terima sebelum dilaporkan kepada aparat penegak hukum," terangnya.
Baca Juga
Temui Mentan Amran, Ketua MPR Bamsoet Bahas Program Makan Bergizi Gratis
Inspektur Jenderal Kementan, Setyo Budi, menambahkan bahwa dalam penegakan integritas dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian perlu upaya penindakan untuk memberikan efek jera.
“Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan lebih efektif jika dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan di lingkungan Kementan kepada aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock terapy (efek jera) kepada yang lain," imbuh Setyo Budi.

