Puan Maharani: Kehadiran Negara Jangan Sampai Tunggu Viral For Justice
JAKARTA, investortrust.id - Ketua DPR Puan Maharani menyebutkan setiap warga negara berhak untuk mendapatkan hak demokrasi, rasa aman, serta juga hak untuk hidup tenteram bagi seluruh warga. Ia mengatakan, hak-hak masyarakat itu harus dijamin oleh negara.
Menurutnya, peran negara adalah untuk menjamin dan melindungi harkat dan martabat setiap warga negara. Pasalnya, setiap masalah yang dihadapi masyarakat, maka peran negara sangat dibutuhkan.
"Ketika negara terlambat atau tidak responsif, rakyat mengambil inisiatifnya sendiri dengan mem-viralkan di media sosial; No Viral, No Justice," ucap Puan dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR, Jumat (16/8/2024).
Baca Juga
Oleh sebab itu, Puan mengungkapkan lembaga kekuasaan negara, yakni DPR RI, DPD RI, Pemerintah Pusat dan Daerah, MA, MK, TNI, Polri dapat menjalankan kekuasaan negara secara efektif, responsif, cepat.
"Memperhatikan rasa keadilan, rasa kepatutan, dalam menangani setiap urusan rakyat. Sehingga rakyat merasakan kehadiran negara," ungkapnya.
Baca Juga
Jokowi: Pembangunan Kita Tidak Hanya Infrastruktur, Tapi Juga Sentuh Masyarakat
"Kehadiran negara jangan menunggu ‘Viral For Justice’. Kehadiran negara adalah hadirnya keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat," tandas Puan.

