Puan Maharani Harap BP BUMN Bawa Perubahan Positif
JAKARTA, Investortrust.id - Rapat paripurna DPR mengesahkan revisi UU BUMN yang salah satu poinnya mengubah Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan (BP) BUMN. Ketua DPR Puan Maharani berharap undang-undang yang baru disahkan dapat membawa perubahan positif terhadap tata kelola BUMN, termasuk implementasi di lapangan.
"Ya, UU BUMN tadi sudah disahkan, nantinya BUMN berubah menjadi BP BUMN, semoga implementasi di lapangannya memang bisa berjalan dengan baik," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Baca Juga
Prabowo Setuju “Bubarkan” Kementerian BUMN, Berubah Jadi Setingkat Badan
Menurut Puan, semangat dari perubahan UU BUMN sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni agar BUMN menjalankan perannya secara maksimal untuk kepentingan rakyat, sebagaimana amanat konstitusi.
"Seperti semangat yang disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa BUMN sebagai badan usaha milik negara, memang harus berfungsi dan berperan harusnya juga sebesar-besarnya sesuai dengan Pasal 33 (UUD 1945) adalah untuk seluruh rakyat Indonesia," tutur mantan Menko PMK itu.
Puan juga mengingatkan pentingnya penataan kelembagaan agar tidak terjadi tumpang tindih antara fungsi regulator dan operator. Menurutnya, hal ini krusial agar BUMN dapat bekerja lebih efektif.
"Yang mana sekarang sudah ditarik ke Danantara. Jadi jangan sampai kemudian ada tumpang tinggi antara regulator dan operator," ujarnya.
Baca Juga
Dengan adanya payung hukum yang baru, Puan berharap aka langkah-langkah implementasi teknis BUMN bisa segera dilakukan. Ia menambahkan perbaikan ini juga diharapkan akan membawa manfaat bagi masa depan Indonesia.
"Setelah ini ada perubahan UU-nya tentunya sudah ada payung hukumnya untuk bisa diimplementasikan atau ditindaklanjuti di lapangan," ujarnya.

