Puan Maharani: Kehadiran Presiden Prabowo Sampaikan KEM PPKF 2027 Jadi Momentum Strategis
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan, penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun Anggaran 2027 secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum strategis di tengah kondisi global yang masih tidak menentu.
Puan menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna DPR RI yang dihadiri langsung Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menyampaikan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027.
“Rapat paripurna pada hari ini sangat spesial karena dihadiri secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia yang akan menyampaikan secara langsung kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN tahun anggaran 2027 di hadapan sidang yang terhormat,” kata Puan di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Menurut dia, KEM PPKF 2027 merupakan rancangan awal yang menjadi dasar penyusunan APBN 2027, termasuk arah kebijakan ekonomi makro dan arah kebijakan anggaran pendapatan dan belanja negara.
Puan menyebut, dokumen tersebut memiliki peran strategis karena tidak hanya terkait postur APBN yang sehat dan berkelanjutan, tetapi juga untuk mengantisipasi berbagai risiko ekonomi dari dalam maupun luar negeri.
“KEM PPKF tahun anggaran 2027 merupakan rancangan awal sebagai dasar dalam menyusun APBN tahun anggaran 2027 yang memiliki arah kebijakan ekonomi makro serta arah kebijakan anggaran pendapatan dan belanja negara,” ujarnya.
Baca Juga
Prabowo Ungkap Alasan Sampaikan Langsung Kerangka Ekonomi RAPBN 2027 di Paripurna DPR
Ia menuturkan, KEM PPKF 2027 diharapkan mampu menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, tidak hanya berorientasi pada peningkatan produk domestik bruto (PDB), tetapi juga menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penghasilan rakyat, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, serta memperkuat daya saing nasional.
“KEM PPKF tahun anggaran 2027 juga diharapkan mampu menjadi fondasi bagi terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas,” tutur Puan.
Selain itu, lanjut Puan, asumsi makro dan arah fiskal dalam KEM PPKF disebut akan memberi sinyal kepada investor, dunia usaha, pemerintah daerah, pelaku pasar, serta ruang gerak perekonomian nasional pada 2027.
Puan menegaskan kehadiran Presiden Prabowo dalam penyampaian KEM PPKF 2027 menjadi penting untuk memastikan rancang bangun APBN 2027 diarahkan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kehadiran Bapak Presiden dalam menyampaikan KEM PPKF tahun 2027 tentu saja akan menjadi momentum yang penting dan strategis untuk menegaskan bahwa rancang bangun APBN tahun 2027 diarahkan untuk memberikan manfaat nyata yang sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat Indonesia,” lugasnya.
Puan juga menyinggung tantangan global yang masih penuh ketidakpastian dalam penyusunan arah kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro RAPBN 2027.
“Rancang bangun APBN tahun 2027 akan menjadi satu hal yang menjadi fondasi bagi kerangka ekonomi makro atau pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN tahun 2027 yang akan membangun bangsa Indonesia mencapai kesejahteraan yang kita inginkan semua di dalam situasi global yang tidak menentu pada saat ini,” kata Puan.
Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto bakal menghadiri Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Dalam rapat paripurna tersebut, Prabowo akan menyampaikan pidato mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Prabowo akan menjadi presiden pertama yang menyampaikan pidato kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal RAPBN di DPR.
"Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya," kata Dasco dikutip dari Antara, Selasa (19/5/2026).
Dasco mengatakan KEM-PPKF RAPBN sebelumnya disampaikan menteri mewakili presiden. Untuk itu, kata Dasco, seorang presiden bisa untuk menyampaikan hal itu secara langsung.
"Itu boleh-boleh saja. Namanya ini pengantar untuk penyusunan APBN 2027," kata Dasco.
DPR telah menerbitkan agenda untuk rapat paripurna besok. Berikut daftar agendanya:
1. Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah.
2. Laporan Badan Legislasi DPR RI atas Evaluasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
3. Pendapat Fraksi-Fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

