Cek Tarif Tol Cimanggis – Cibitung Seksi 2B, Berlaku 2 Agustus 2024
JAKARTA, investortrust.id – PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) akan memberlakukan tarif komersial pada ruas Tol Cimanggis - Cibitung Seksi 2B (Simpang Susun Cikeas - Junction Cibitung), pada Jumat (2/8/2024) pukul 00.00 WIB.
“Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Seksi 2B yang dioperasikan tanpa tarif sejak tanggal 10 Juli 2024 akan segera bertarif. Pemberlakuan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1627/KPTS/M/2024,” tulis akun resmi Instagram @cct.co.id, diakses Rabu, (31/7/2024).
Manajemen menjelaskan, besaran tarif tol yang dikenakan nanti berdasarkan dari golongan jenis kendaraan serta jarak tempuh sesuai gerbang asal dan tujuan.
Baca Juga
“Pengguna jalan yang menggunakan kendaraan golongan I dari arah Cimanggis menuju ke Cibitung akan melakukan transaksi awal (tap in) di Gerbang Tol Jatikarya Utama dengan membayar tarif tol sebesar Rp5.500,” tulis akun tersebut.
Adapun tarif tol yang dikenakan berikutnya adalah sesuai dengan jarak tempuh dan tujuan akhir pengguna jalan di antaranya di Gerbang Tol Narogong, Gerbang Tol Burangkeng, Gerbang Tol Setu Utara, dan Gerbang Tol Cibitung.
Manajemen turut mengimbau kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Tol Cimanggis-Cibitung agar menggunakan satu kartu E-Toll untuk satu kendaraan, dan selalu pastikan kecukupan saldo kartu E-Toll.
"Tidak lupa kami mengingatkan untuk tetap berhati-hati dalam berkendara serta ikuti rambu petunjuk dan arahan petugas di lapangan. Untuk antisipasi perjalanan dan informasi terkini dapat diakses melalui Call Center 24 jam PT Cimanggis Cibitung Tollways di nomor (021) 29941002 dan aplikasi Whatsapp 088809239889,” tulis akun @cct.co.id.
Baca Juga
Masih Gratis, Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B Mulai Beroperasi Rabu Ini
Berdasarkan catatan investortrust.id, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Miftachul Munir menyampaikan, ruas Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B telah dibuka fungsional dengan tarif Rp 0 alias gratis pada Rabu (10/7/2024) pukul 06.00 WIB.
“Saat ini setelah diresmikan, operasi tanpa tarif dulu,” kata Miftachul beberapa waktu lalu.
Keputusan tersebut tertuang dalam SK Menteri PUPR Nomor 1626/KPTS/M/2024, yang mana Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B Segmen Simpang Susun Cikeas sampai Junction Cibitung sepanjang 19,65 kilometer (km) telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif, dan sistem operasi tol sehingga dapat dioperasikan.
Hadirnya ruas Tol Seksi 2B ini membuat jaringan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 tersambung penuh.
Adapun, pembebasan tarif ini merupakan bagian dari sosialisasi jalan tol. Biasanya penerapan operasi fungsional ini akan memakan waktu hingga 14 hari.
“(SK) Tarifnya sudah ditandatangan, biasanya sosialisasi (PT Cimanggis Cibitung Tollways) sekitar paling 2 minggu. Setelah sosialisasi tahap 1, tahap 2, tahap 3, baru dioperasikan dengan tarif,” ujar Miftachul.
Miftachul pun membeberkan besaran tarif total dari Seksi 2B ini. “(Besaran tarif total) Rp 46 ribu sekian, per km-nya kan Rp 2.065,” imbuhnya.

