Soal Hasil Pilpres AS yang Akan Berdampak pada Perekonomian Nasional, Begini Kata Indef
JAKARTA, investortrust.id – Tersisa empat bulan lagi menuju pemilihan presiden Amerika Serikat (Pilpres AS) di 5 November 2024. Lantas bagaimana dampak perekonomian Indonesia setelah pemilihan tersebut?
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Iman Sugema menyatakan, efek persepsi kemenangan ataupun kekalahan Donald Trump hanya berpengaruh sesaat aatu berkisar 1-2 bulan terhadap perekonomian nasional.
“Hasil pemilihan presiden (Pilpres) di Amerika Serikat nanti yang menang Donald Trump atau Kamala Harris itu akan berpengaruh terhadap short term. Itu yang namanya persepsional effect atau efek dari persepsi,” kata Iman dalam diskusi publik Indef secara virtual bertajuk Donald Trump vs Kamala Harris: Dampaknya Bagi Ekonomi Indonesia, Senin (29/7/2024).
Baca Juga
Kamala Harris Desak Netanyahu Akhiri Perang, Trump Janji Selesaikan Konflik Gaza Jika Terpilih
Peneliti Center of Digital Economy and SMEs Indef, Izzudin Al Farras juga menyampaikan, paradigma kebijakan ekonomi yang berbeda antara kedua calon Presiden AS membuat Indonesia harus mengantisipasi berbagai dampaknya terhadap perekonomian Tanah Air.
Dirinya pun mengambil contoh salah satu kebijakan yang pernah dijalankan mantan Presiden AS, yakni Donald Trump, pemotongan pajak secara besar-besaran.
“Pada masa kepemimpinan Trump sebelumnya, salah satu kebijakan yang signifikan terhadap perekonomian Amerika, termasuk dunia, pemotongan pajak yang sangat besar melalui the Tax Cuts and Jobs Act (TCJA) pada tahun 2017. Kebijakan ini dikeluarkan pada awal kepemimpinan Trump, di mana awalnya dia berjanji potong pajak dan defisit anggaran, namun seperti yang kita ketahui defisit anggaran justru melonjak di masa presiden Trump,” papar Farras.
Di sisi lain, Farras menyoroti, kebijakan fisikal di masa pemerintahan Trump sebelumnya yang mana bengkaknya utang negara Paman Sam akibat pemotongan pajak terhadap masyarakat golongan tertentu sesuai dengan TCJA.
Baca Juga
“Di masa (Presiden) Trump (2017-2021), karena banyak sekali potongan pajak untuk orang-orang kaya itu akhirnya membuat APBN Amerika Serikat membutuhkan utang untuk melakukan pembiayaan program-program yang dijalankan oleh pemerintahan Trump,” papar dia.
Sementara itu, Farras juga menyoroti kebijakan ekonomi yang pernah diimplementasikan Joe Biden, Presiden AS yang mewakili Partai Demokrat AS yaitu Inflation Reduction Act (IRA) yang disahkan tahun 2022.
“Salah satu kebijakan yang sangat signifikan dalam perekonomian Joe Biden adalah undang-undang pengurangan inflasi atau Inflation Reduction Act yang disahkan pada tahun 2022 yang harapannya bisa menurunkan defisit, biaya kesehatan dan meningkatkan investasi pada sektor energi bersih terbarukan,” imbuh dia.
Farras pun menggarisbawahi, persoalan yang ditargetkan dari beleid tersebut di antaranya sektor kesehatan, energi baru terbarukan (EBT), dan penurunan defisit anggaran negara.
“Sektor kesehatan harapannya meningkatkan pengeluaran untuk medicare di jaminan kesehatan sehingga mengurangi harga obat yang sangat mahal, di sektor lingkungan juga menggelontorkan anggaran yang sangat besar untuk transisi energi. Kemudian dari hal pengurangan defisit, meningkatkan pajak yaitu minimum sebesar 15% bagi perusahaan yang memiliki keuntungan minimal US$1 miliar,” ujar dia.
Farras juga memaparkan, rencana calon Presiden AS dari Partai Demokrat AS yakni Kamala Harris yang menggantikan Joe Biden setelah pengunduran dirinya pada Minggu (21/7/2024).
“Mereka sudah memiliki beberapa rencana di antaranya adalah meningkatkan kembali tarif pajak dari 21% ke 28% serta pajak minimum perusahaan dari 15% ke 21%. Kedua, meningkatkan tarif pajak pribadi tertinggi dari 37% ke 39,6%, serta diperkirakan akan meningkatkan penerimaan negara secara net sebesar US$3,5 triliun,” kata dia.

