Bahlil Pastikan Muhammadiyah Dapat Lahan Tambang Terbaik
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, merespons positif keputusan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menerima tawaran konsensi atau izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.
"Alhamdulillah kemarin saya baca di berita, Muhammadiyah setelah melalui kajian panjang itu menerima ikut serta dalam menjalankan program pemerintah terkait dengan pemberian konsensi," kata Bahlil di kantornya, Jakarta, Senin (29/7/2024).
Menurut Bahlil Muhammadiyah akan diberikan kesempatan untuk mengelola lahan tambang bekas perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) yang terbaik. Kepastian ini sekaligus membuat Muhammadiyah akan menyusul Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang sebelumnya dikabarkan bakal mengelola lahan eks PKP2B milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).
"Insyaallah untuk Muhammadiyah kita akan memberikan dari eks PKP2B yang paling bagus di luar daripada KPC," kata Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil mengaku telah berkoordinasi via sambungan telepon dengan Menko PMK Muhadjir Effendy, yang ditugaskan sebagai ketua tim pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah. Bahlil menekankan pemberian konsensi tambang untuk ormas keagamaan dalam beleid Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang WIUPK, merupakan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kontribusi ormas keagamaan bagi kehidupan berbangsa.
"Kita saja yang teori berpikirnya negatif banyak sekali ormas kalau tidak punya pengalaman bagaimana? Memang di Republik ini orang pengusaha tambang, sebelumnya pengusaha tambang disebut punya tambang dulu?" tuturnya.
Namun, Bahlil enggan berkomentar lebih detail soal lahan eks PKP2B yang akan diberikan Muhammadiyah. Ia memastikan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Presiden Jokowi sebelum diberitahukan kepada publik.
Sebagai catatan eks PKP2B sendiri adalah antara lain PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU) dan PT Kideco Jaya Agung. Diketahui seluruhnya merupakan PKP2B generasi I yang kemudian mengalami penciutan lahan.
Diberitakan PP Muhammadiyah memutuskan menerima tawaran konsesi atau IUP dari pemerintah. Keputusan itu diambil Muhammadiyah dalam konferensi pers hasil konsolidasi nasional PP Muhammadiyah di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Minggu (28/7/2024).
"Muhammdiyah siap menerima (izin) pengelolan tambang itu karena pertimbangan pokok ingin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi orang banyak," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dikutip dari Antara.
Muhammadiyah, kata Haedar, menyadari usaha tambang maupun usaha-usaha lain memiliki problem sosial dan lingkungan. Namun, setelah dikaji, Muhammadiyah menyimpulkan pertambangan juga memiliki peluang untuk dikembangkan bagi kesejahteraan orang banyak.
Muhammadiyah pun menunjuk menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi sebagai ketua tim pengelola tambang. Dalam struktur kepengurusan PP Muhammadiyah, Muhadjir Effendy menjabat sebagai ketua bidang ekonomi, bisnis, dan industri halal. Dalam kesempatan itu, Haedar menegaskan penunjukan Muhadjir bukan dalam posisi sebagai menko PMK.
Dalam susunan tim pengelola tambang tersebut, PP Muhammadiyah menunjuk Muhammad Sayuti sebagai sekretaris beserta anggota yang terdiri atas Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, Arif Budimanta, M Nurul Yamin, dan M Azrul Tanjung.
Alasan Muhammadiyah Menerima Izin Tambang
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menuturkan keputusan menerima IUP yang ditawarkan oleh pemerintah itu diambil setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan, rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.
Keputusan itu, kata dia, telah melalui pengkajian dan masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya. Pertimbangan menerima izin tambang, jelas Mu'ti, di antaranya adalah kekayaan alam merupakan anugerah Allah SWT dan manusia diberikan wewenang untuk mengelola.
"Memanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan hidup material dan spiritual dengan tetap menjaga keseimbangan dan tidak menimbulkan kerusakan di muka bumi," ujar dia.

