Bahlil Sebut Muhammadiyah Bakal Kelola Tambang Bekas Adaro atau Arutmin
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut Organisasi Masyarakat (Ormas) Keagamaan Muhammadiyah akan mengelola lahan tambang batu bara bekas PT Arutmin Indonesia atau PT Adaro Energy Tbk.
“Saya kan sudah bilang salah satu di antaranya Adaro. Totalnya dua, kalau gak Adaro, Arutmin,” ucap Bahlil saat ditemui di Terminal BBM Tanjung Gerem, dikutip Senin (23/12/2024).
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah membuat keputusan untuk memberikan izin pengelolaan lahan tambang batu bara bekas perusahaan pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) kepada ormas keagamaan.
Menurut Bahlil, pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada Muhammadiyah ini akan dilakukan pada 2025 mendatang. Muhammadiyah sendiri sejatinya telah menyiapkan perusahaan yang bakal mengelola tambang batu bara tersebut, yaitu PT Mentari Swadaya Ecomining.
“Iya tahun depan (diberikan),” kata mantan Menteri Investasi itu singkat.
Sebelum ini, Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Azrul Tanjung menyebutkan, uang yang didapat Muhammadiyah dari pengelolaan tambang yang diberikan pemerintah bakal diperuntukkan bagi umat.
“Kalau Muhammadiyah ini duitnya untuk umat. Akan membuat sekolah lagi, membuat kampus lagi, untuk rumah sakit. Itu akan kita support,” ujar Azrul Tanjung saat ditemui di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta.
Diketahui, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara menghadirkan privilese bagi organisasi kemasyarakatan keagamaan.
Baca Juga
Bentuk Dua Perusahaan, Muhammadiyah Prioritaskan SDM Internal Kelola Tambang
Sejauh ini, baru ada satu ormas keagamaan yang mendapat IUP, yaitu Nahdlatul Ulama (NU), di mana mereka akan mengelola lahan tambang batu bara bekas milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Pemerintah sendiri menyiapkan enam lahan tambang yang akan diberikan kepada enam ormas keagamaan besar di Indonesia. Adapun lahan tambang tersebut bekas dari PT Kaltim Prima Coal, PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Energy Tbk, dan PT Kideco Jaya Agung.

