KPK Diam-Diam Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Ada Apa?
JAKARTA, investortrust.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, Jumat (26/7/2024). Pemeriksaan terhadap Sakti Wahyu Trenggono terkesan di luar dari kebiasaan KPK.
Hal ini lantaran Sakti Wahyu Trenggono masuk ke Gedung Merah Putih KPK melalui pintu belakang. Awak media yang biasa meliput di KPK baru mengetahui kehadirannya saat Sakti Wahyu Trenggono menukar identitas diri di bagian resepsionis yang berada di lobi Gedung Merah Putih KPK. Wahyu kemudian mendapatkan ID berwarna merah yang menandakan diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga
Pegawai Gadungan KPK Dibekuk, Uang Rp 300 Juta dan Mobil Porsche Disita
Mengenakan batik lengan panjang, Wahyu terlihat berada di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.50 WIB dengan didampingi sejumlah ajudannya.
Saat dikonfirmasi, Jubir KPK Tessa Mahardhika membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Sakti Wahyu Trenggono.
"Betul yang bersangkutan hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa saat dikonfirmasi.
Baca Juga
Geledah Ditjen Minerba ESDM, KPK Berpeluang Jerat Tersangka Baru Kasus Malut
Belum diketahui secara pasti kapasitas dan materi pemeriksaan terhadap Wahyu. Berdasarkan informasi, pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas Wahyu sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama. Wahyu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat informasi dan teknologi.
Sedianya Wahyu diperiksa pada Jumat (12/7/2024). Saat itu, Wahyu tidak menghadiri pemeriksaan dengan alasan adanya tugas kedinasan.
Informasi yang sama menyebutkan, KPK telah menetapkan Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok sebagai tersangka. Namun, KPK belum memberikan pernyataan mengenai dugaan korupsi tersebut dan identitas para pihak yang menjadi tersangka.

