Insiden PDNS 2, SAFEnet Layangkan Surat Keberatan Administrasi
JAKARTA, investortrust.id - Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) kembali menyambangi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Jumat (20/7/2024) untuk melayangkan surat administratif terkait dengan serangan siber ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Direktur Eksekutif SAFEnet Nenden Sekar Arum mengatakan surat keberatan administratif tidak hanya dilayangkan ke Kemenkominfo. Pihaknya juga melayangkan surat yang sama ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
"Surat keberatan administrasi ini adalah langkah awal sebelum kita melayangkan gugatan kepada pemerintah. Surat keberatan administrasi dengan beberapa tuntutan, kalau enggak direspons ke banding administrasi, ke presiden," katanya ketika ditemui di depan Gedung Kemenkominfo, Jumat (19/7/2024).
Baca Juga
Bareskrim Polri Akui Tak Mudah Selidiki Serangan Ransomware ke PDNS 2
Melalui surat tersebut, SAFEnet mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Kepala BSSN Hinsa Siburian untuk meminta maaf mengakui kesalahannya setelah PDNS terkena serangan ransomware. Kemudian keduanya juga harus memastikan agar insiden serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
Sebelum mengajukan surat keberatan administrasi, SAFEnet sudah mengirimkan surat ke Kemenkominfo untuk meminta informasi publik ihwal layanan publik yang terdampak serangan ransomware ke PDNS 2. SAFEnet juga membuka pos pangaduan kepada masyarakat yang terimbas insiden tersebut melalui tautan atau link bit.ly/AduanPDNS.
"Ini salah satu langkah selanjutnya setelah kami membuka posko pengaduan dua minggu terakhir ini. Kami sudah menerima beberapa data korban yang mengadu. Kami sudah lihat ada beberapa layanan publik yang diadukan atau terdampak serangan ransomware ke PDNS 2," tuturnya.
Nenden menyebut SAFEnet menerima 60 aduan dari masyarakat terdampak serangan ransomware ke PDNS 2. Dari pengaduan tersebut diketahui terdapat 12 layanan publik yang masih belum bisa diakses atau digunakan kembali setelah insiden terjadi pada Kamis (20/6/2024).
Baca Juga
Menteri BUMN Minta Audit Investigasi Buntut Insiden PDNS 2, Begini Tanggapan Telkomsigma
Menurut Nenden, masyarakat yang menyampaikan pengaduannya ke SAFEnet mengalami kerugian yang tidak main-main. Mulai dari batalnya perjalanan mereka ke luar negeri hingga kehilangan kesempatan memperoleh beasiswa.
"Ada beberapa potensi kerugian, beberapa berpotensi kehilangan tender (dengan nilai) ratusan juta rupiah, kemudian ada yang harus mengganti jadwal penerbangan, kehilangan potensi beasiswa dan lain-lainnya," tuturnya.

