Geledah Kantor dan Rumah Wali Kota Semarang, KPK Sita Catatan Aliran Uang
JAKARTA, investortrust.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa dokumen perubahan APBD hingga catatan aliran uang terkait dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. Barang-barang tersebut disita tim penyidik saat menggeledah kantor dan rumah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
"Dari proses tersebut, telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen. Salah satunya adalah terkait perubahan APBD, catatan terkait aliran dana," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Baca Juga
Selain dokumen APBD dan catatan aliran uang, tim penyidik juga menyita sejumlah bukti lainnya dalam penggeledahan tersebut. Beberapa di antaranya, dokumen elektronik atau file yang terdapat dalam komputer dan sejumlah handphone (HP).
Barang-barang bukti tersebut akan dikonfirmasi kepada para pihak terkait yang saat pemeriksaan nantinya.
Tessa mengungkapkan, hingga saat ini, tim penyidik masih terus bergerak untuk mengusut kasus dugaan korupsi di Semarang.
"Terkait kegiatan di Semarang. Sampai dengan saat ini disampaikan kegiatan penyidikan masih berlangsung. Untuk lokasinya hanya di Kota Semarang ya. Jadi tidak keluar dari Kota Semarang," katanya.
Diberitakan, KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Ketiga kasus itu, yakni dugaan korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada 2023 sampai dengan 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak, dan retribusi daerah Kota Semarang, dan dugaan penerimaan gratifikasi pada 2023 sampai dengan 2024.
Baca Juga
Dalam penanganan perkara di KPK peningkatan status perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, KPK belum mengungkap para pihak yang telah menyandang status tersangka.
KPK pun telah mencegah empat orang berpergian keluar negeri selama enam bulan ke depan. Berdasarkan informasi, keempat orang itu, yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita. suami Mbak Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, dan seorang pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.

