Di Paripurna DPR, Puan Pastikan Prabowo-Gibran Leluasa Jalankan Kebijakan Makro
JAKARTA, investortrust.id - Ketua DPR Puan Maharani memastikan akan memberikan keleluasaan kepada presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk menjalankan kebijakan makro sesuai dengan visi misi yang telah disampaikan. Hal itu disampaikan Puan dalam pidatonya di Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun 2023-2024, Kamis (11/7/2024).
Disampaikan Puan, DPR bersama pemerintah telah menyepakati desain kebijakan fiskal 2025 yang diarahkan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi yang infklusif dan berkelanjutan untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pembahasan pendahuluan, kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal rancangan anggaran belanja dan pendapatan negara (RAPBN) tahun 2025.
Baca Juga
Target Pertumbuhan Ekonomi di RKP dan Asumsi Makro Berbeda, Ini Penjelasan Pemerintah
"DPR RI menekankan pentingnya RAPBN tahun 2025 untuk memberikan ruang seluas-luasnya bagi pemerintahan ke depan untuk dapat menjalankan visi dan misi presiden terpilih," kata Puan dalam pidatonya, di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Ia mengatakan untuk mewujudkan visi tersebut dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pemerataan antardaerah yang semakin baik. Ketua DPP PDIP itu menyebut berbagai kesepakatan yang dihasilkan selama pembahasan kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal akan menjadi acuan strategis dalam penyusunan RAPBN tahun anggaran 2025.
"DPR RI akan terus mencermati agar nota keuangan dan APBN tahun 2025 benar-benar selaras dengan amanat konstitusi yaitu untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat," katanya.
Diberitakan rapat kerja antara Banggar DPR bersama pemerintah yang diwakili oleh Bappenas, Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 - 5,6% pada 2025, Kamis (4/7/2024) pekan lalu.
Selain itu, Badan Anggaran juga menetapkan penurunan tingkat kemiskinan menjadi 7-8%.
Baca Juga
Kondisi Ekonomi Makro Positif, BPS Ungkap Alasan Kemiskinan Masih Tinggi
Angka ini naik dari sasaran yang diajukan pemerintah sebelumnya sebesar 6-7%. Sementara itu, rasio gini ditetapkan sebesar 0,379 - 0,382 dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) 4,5-5%.

