Menko Hadi Minta Bawaslu, Kejagung, dan Polri Berkolaborasi Hadapi Pilkada 2024
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto meminta Bawaslu, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri berkolaborasi dan bersinergi dalam menghadapi Pilkada 2024. Ketiga institusi itu diminta berkolaborasi mencegah dan mengawasi Pilkada 2024 untuk meminimalisasi terjadinya tindak pidana pemilu.
Hal itu disampaikan Menko Hadi saat membuka forum kolaborasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (9/7/2024).
"Jika dari tiga unsur ini sudah memiliki persepsi yang sama, dari Bawaslu, dari kepolisian, dari kejaksaan maka bisa dipastikan bahwa penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2024 bisa berjalan dengan jujur dan adil," kata Menko Hadi dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta.
Baca Juga
Begini Strategi BSSN Amankan Pilkada Serentak 2024 dari Serangan Siber
Hadi mengakui tidak mudah untuk Bawaslu, jaksa, dan polisi menyamakan persepsi. Namun, Hadi menyakini permasalahan yang akan terjadi dapat diantisipasi dan dimitigasi apabila Gakkumdu sudah memiliki tujuan pencegahan.
Mantan Panglima TNI itu menegaskan forum Sentra Gakkumdu sangat diperlukan untuk menyamakan pola pikir sehingga Bawaslu, jaksa, dan polisi memiliki pola tindak dalam memitigasi potensi konflik.
"Forum seperti ini langka. Oleh sebab itu ini penting sekali kita laksanakan untuk berkumpul bersama dalam rangka memitigasi. Menyamakan tiga persepsi ini adalah hal yang harus kita laksanakan sehingga kita bisa melaksankan tugas negara ini dengan sebaik-baiknya," kata Hadi.
Ia berharap Gakkumdu dapat mengenali karakteristik potensi kerawanan masing-masing daerah dan menemukan mekanisme pencegahan serta pengawasan yang tepat di setiap daerah.
"Hal ini penting karena penyelenggaraan setiap tahapan pada Pilkada 2024 telah ditentukan jangka waktunya, sehingga diharapkan para anggota Sentra Gakkumdu dapat bekerja optimal pada waktu yang semakin dekat," kata Hadi.
Apalagi, terdapat hukum acara khusus penanganan tindak pidana pilkada yang mengharuskan Bawaslu, Polri, dan Kejagung memproses tindak pidana dalam jangka waktu cepat.
"Oleh karena itu butuh pemahaman yang sama serta kolaborasi yang kuat antar anggota Sentra Gakkumdu," tegas Hadi.
Menko Hadi juga menyampaikan tiga spektrum kolaborasi Sentra Gakkumdu yang dapat dioptimalkan. Pertama, kolaborasi internal antaranggota Sentra Gakkumdu, yakni Bawaslu, Polri, dan Kejagung. Kedua, kolaborasi vertikal antara Sentra Gakkumdu pusat dengan Sentra Gakkumdu daerah. Ketiga, kolaborasi Sentra Gakkumdu dengan kementerian/lembaga lainnya yang dapat mengoptimalkan pencegahan, pengawasan, dan penindakan tindak pidana pilkada.
Baca Juga
Presiden PKS Ralat Pernyataan Dukung Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024
Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo, berharap forum Sentra Gakkumdu tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana pilkada yang menjadi kewenangan lembaga penegak hukum yang tergabung pada Sentra Gakkumdu. Sugeng berharap Sentra Gakkumdu juga menitikberatkan kepada upaya pencegahan pelanggaran pilkada yang dapat dilakukan oleh lembaga penegak hukum dan penyelenggara pilkada sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak pidana pemilu untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
"Oleh karena itu masing-masing unsur dalam Sentra Gakkumdu wajib memahami perannya untuk melakukan pencegahan pelanggaran pilkada melalui mekanisme internal masing-masing institusi maupun dengan kolaborasi, check and balance, untuk meminimalisir pelanggaran dengan memaksimalkan pencegahan tindak pidana pilkada," papar Sugeng.

