Menkominfo Enggan Tanggapi Anak Buahnya yang Mundur Gegara PDNS
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi enggan berkomentar soal mundurnya Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan.
Seperti diketahui, pria yang akrab disapa Semmy itu mundur dari jabatannya sebagai Dirjen Aptika usai serangan ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Ditemui oleh awak media di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan pada Jumat (5/7/2024), Budi Arie hanya mengacungkan jempolnya sembari tersenyum ketika ditanya mengenai mundurnya Dirjen Aptika. Dia juga tak memberikan tanggapan ketika ditanya perkembangan penanganan serangan ransomware ke PDNS 2 usai kelompok peretas Brain Cipher memberikan kunci enkripsi pada Kamis (5/7/2024).
Baca Juga
Ini Pengganti Dirjen Aptika yang Mundur Gegara Serangan Ransomware PDNS 2
Budi Arie datang ke Menara Bank Mega untuk memberikan sambutan dalam acara “Tech & Telco Forum 2024” yang digelar oleh CNBC Indonesia. Namun, akhirnya sambutan tersebut diwakilkan oleh Dirjen Perangkat Pos dan Informatika (PPI) Wayan Toni Supriyanto.
Tidak diketahui mengapa Menkominfo batal memberikan sambutannya walaupun hadir di acara tersebut.
Diberitakan Semuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirjen Aptika sebagai bentuk tanggung jawab atas serangan ransomware terhadap PDNS 2. Pria yang akrab disapa Semmy itu sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan pada Senin (1/7/2024) dan tertulis pada Rabu (3/7/2024).
“Jadi saya mengambil tanggung jawab moral dan saya nyatakan harusnya selesai di saya. Karena ini adalah masalah yang harusnya saya tangani dengan baik,” katanya di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Untuk sementara, jabatan Dirjen Aptika akan diemban oleh Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Ismail dengan status Pelaksana Tugas (Plt) atau penjabat sementara. Ketika dikonfirmasi Ismail membenarkan hal tersebut.
“Iya betul.Tidak dilantik hanya merangkap,” katanya ketika ditemui di Menara Bank Mega.
Baca Juga
Dirjen Aptika Kemenkominfo Mengundurkan Diri Buntut Serangan Siber ke PDNS 2
Terkait dengan langkah selanjutnya untuk menyelesaikan masalah terkait pusat data pemerintah, Ismail belum bisa memberikan komentar. “Belum tahu, baru sehari (menjabat), tim lagi kerja, masih berjalan (investigasinya).” ujarnya.
Serangan ransomware terhadap PDNS 2 mengakibatkan lumpuhnya layanan publik dari 282 instansi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah. Serangan tersebut diawali pada Senin (17/6/2024) pukul 23.15 WIB ketika sistem keamanan Windows Defender dinonaktifkan oleh pihak yang melakukan serangan tersebut.
Selanjutnya, aktivitas berbahaya mulai menginfeksi PDNS 2 pada Kamis (20/6/2024) pukul 00.54 WIB. Brain Cipher Ransomware mulai bergerak dengan melakukan instalasi file berbahaya, penghapusan file sistem penting, dan penonaktifan layanan yang berjalan.
Satu menit berselang atau Kamis (20/6/2024) pukul 00.55 WIB, Windows Defender diketahui tumbang atau tidak berfungsi. Setelah sistem keamanan tersebut tumbang, data yang tersimpan di PDNS 2 langsung dikunci oleh pihak penyerang.
Ransomware merupakan malware yang mengancam korban dengan menghancurkan atau memblokir akses ke data atau sistem penting hingga tebusan dibayar. Pemerintah diminta membayar tebusan sebesar US$ 8 juta atau Rp 131,1 miliar (kurs Rp 16.396/US$) untuk bisa mendapatkan kembali akses data yang tersimpan di PDNS 2.

