Bantah Alex Marwata, Kejagung Tegaskan Hubungan dengan KPK Berjalan Baik
JAKARTA, investortrust.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menekankan hubungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berjalan dengan baik.
Pernyataan ini disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024). Dalam rapat itu, Alex, sapaan Alexander Marwata menyebut koordinasi antara KPK dengan Kejagung dan Polri tidak berjalan baik karena masih adanya ego sektoral. Bahkan, Alex menyebut Kejagung menutup pintu koordinasi dan supervisi jika KPK menangkap jaksa.
Baca Juga
ICW Ungkap Ada Pejabat di KPK yang Hambat Penanganan Perkara Korupsi
"Selama ini hubungan kejaksaan dengan KPK berjalan dengan baik dan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, apalagi kewenangan KPK justru lebih besar dari kejaksaan sehingga tidak beralasan jika kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi," kata Harli dalam keterangannya, Selasa (2/7/2024).
Harli meminta Alex Marwata untuk melihat lebih dahulu fakta di lapangan sebelum menyampaikan pernyataan, terutama terkait hubungan KPK dengan Kejagung. Dengan demikian, pernyataan yang disampaikan akan valid.
Ditekankan Harli, Kejagung terus mendukung KPK dalam menjalankan tugas fungsinya dengan menugaskan tenaga-tenaga Jaksa yang andal dan mumpuni untuk diperbantukan di KPK. Selain itu, katanya, Kejagung selama ini sangat terbuka dan memfasilitasi KPK dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi khususnya di daerah-daerah.
"Jika KPK menengarai ada pintu yang tertutup untuk koordinasi, sebaiknya diungkap dengan detail terkait peristiwa apa, di daerah mana, dan terkait persoalan apa supaya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Baca Juga
KPK Dalami Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024 yang Mencapai Rp 80 T
Dalam kesempatan ini, Harli juga menegaskan Kejagung mendukung KPK dalam menjalankan tugas-tugas di daerah. Para jaksa yang diperbantukan di KPK juga menjalankan tugas-tugas persidangan secara maksimal.
"Support yang diberikan seperti penggunaan mobil tahanan, antar jemput tahanan KPK, pengamanan bagi tahanan dan para Jaksa yang bersidang," tegasnya.

