Alex Marwata Bantah Pimpinan KPK Lindungi Bupati Ahmad Muhdlor Ali Terkait OTT Sidoarjo
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata membantah pimpinan KPK ingin melindungi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali terkait penanganan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo.
Diketahui, tim satgas KPK mengamankan sekitar 10 orang dalam OTT di Sidoarjo, Kamis (25/1/2024). OTT itu terkait dugaan pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah.
Baca Juga
Namun, tak seperti biasanya, KPK hingga kini tak kunjung mengumumkan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Beredar rumor adanya pimpinan KPK yang enggan menetapkan tersangka dari pihak penyelenggara negara terkait OTT ini. Akibatnya, tim satgas KPK tidak dapat menindaklanjuti kasus ini dan memeriksa sejumlah pihak terkait lainnya, termasuk Bupati Ahmad Muhdlor Ali.
Alex, sapaan Alexander Marwata membantah kabar tersebut. Alex mengaku baru mengetahui adanya informasi tersebut.
“Saya malah baru tahu (kabar pimpinan melindungi bupati Sidoarjo). Informasi dari mana itu?” kata Alex saat dikonfirmasi, Senin (29/1/2024).
Baca Juga
Alex mengaku hadir dalam gelar perkara atau ekspos OTT tersebut. Dikatakan Alex, pimpinan KPK juga memerintahkan tim penindakan segera memanggil dan memeriksa Ahmad Muhdlor Ali.
“Pas ekspos enggak ada pimpinan yang ingin melindungi bupati. Malah, perintah pimpinan segera panggil, dan periksa bupati,” tegas Alex.

