Alex Marwata Harap Pimpinan KPK Mendatang Tak Terafiliasi Instansi Asal
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap pimpinan KPK mendatang tidak terafiliasi dengan instansi asalnya. Hal itu disampaikan Alex, sapaan Alexander Marwata saat ditanya mengenai kriteria pimpinan KPK ideal.
“Semakin dia tidak memiliki afiliasi dengan instansi tempat asal atau punya hubungan dengan para pejabat-pejabat tinggi yang lain itu buat saya lebih bagus,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024).
Baca Juga
Diketahui, masa jabatan pimpinan KPK jilid V akan berakhir pada Desember 2024 mendatang.
Alex menilai, tidak terafiliasi dengan instansi asal menjadi modal penting bagi pimpinan KPK agar dapat memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Alex, mengatakan, pimpinan KPK akan merasa sungkan untuk menangani kasus yang berkaitan dengan instansi asalnya jika masih memiliki hubungan.
"Mungkin petinggi dari pejabat yang sebelumnya punya networking dengan pejabat-pejabat yang lain, termasuk dengan pengurus partai politik, mungkin ada rasa sungkan ketika kemudian berhubungan dengan perkara,” ujar Alex yang telah sembilan tahun menjabat sebagai pimpinan KPK.
Alex berharap pimpinan KPK yang baru sudah pensiun dari instansi asalnya seperti Polri atau Kejaksaan. Selain itu, tidak ada keinginan bagi mereka untuk kembali ke instansi asal.
“Tentu nanti akan dinilai terkait nanti persoalan profesionalismenya dan juga terkait dengan intergritasnya,” tutur Alex.
Baca Juga
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Jokowi Lihat Rekam Jejak Pansel Capim KPK
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah mengkaji nama-nama calon anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK).
"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota pansel yang kredibel dan berintegritas," kata Ari Dwipayana dalam pesan singkatnya di Jakarta, Kamis (9/5/2024).
Ari mengatakan bahwa keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah sembilan orang yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui keputusan presiden.

