PDN Tak Punya Backup Data, DPR: Kekonyolan Luar Biasa!
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Komisi I DPR, Sukamta mengkritisi tindakan pemerintah yang tidak membuat pencadangan (backup) data di Pusat Data Nasional (PDN). Tindakan tersebut merupakan bentuk kekonyolan yang luar biasa.
PDN baru dibobol serangan siber sehingga 282 layanan di kementerian/lembaga (K/L) hilang dan sulit dikembalikan. Peretas membobol data-data K/L dan meminta tebusan US$ 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar, tetapi pemerintah menolak permintaan tersebut.
Baca Juga
DPR Ungkap Negara Berpotensi Rugi Rp 20.000 Triliun Akibat Peretasan Pusat Data Nasional
Menurut Sukamta, data K/L merupakan objek vital nasional sehingga harus memiliki pengamanan tingkat tinggi agar tidak mudah dibobol.
“Itulah masalahnya. Dalam tata kelolanya, pihak Kemenkominfo tidak membuat keharusan untuk membuat backup," ucap Sukamta dalam sebuah diskusi yang digelar virtual, Sabtu (29/6/2024).
Masalah tersebut, kata Sukamta, semakin bertambah ketika terjadi pemotongan anggaran K/L yang seharusnya digunakan untuk pembuatan sistem data. Melalui kebijakna ini, pusat data seluruh perangkat negara berpusat di PDN.
"Jadi, menurut saya ini kekonyolan yang luar biasa. Ada kebijakan menyatukan (data) seluruh K/L,” tegas politikus PKS tersebut.
Kekonyolan berikutnya, menurut Sukamta, adalah pemotongan K/L sehingga mereka tidak boleh membuat pusat data sendiri. “Tapi kemudian tidak ada backup dalam tata kelolanya,” tandas dia.
Baca Juga
Kemenkominfo Bakal Wajibkan Instansi Pemerintah Buat Backup Data
Kepala Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN), Hinsa Siburian sebelumnya mengungkapkan, hanya 2% data yang tersimpan di Pusat Data Cadangan atau Disaster Recovery Center (DRC)dari keseluruhan data di PDN.
“Hanya 2% dari data (yang tersimpan) di Surabaya di-backup,” ungkap Hinsa dalam rapat bersama Komisi I DPR, belum lama ini.

