Ditjen Imigrasi Sudah Minta Backup Data PDNS 2 ke Kemenkominfo, tetapi Responsnya Begini
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ternyata sudah meminta agar dilakukan pencadangan (backup) data yang tersimpan di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 sebelum terjadinya serangan ransomware.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meminta agar dilakukan pencadangan data. Sayangnya, permintaan tersebut tak digubris oleh Kemenkominfo.
“Yang jelas bulan April ada suratnya kita minta untuk dibuatkan replika. Memang tidak dijawab. Makanya kami siapkan (pencadangan data) di Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim),” katanya dalam konferensi pers yang digelar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (29/6/2024).
Baca Juga
Layanan Keimigrasian 100% Pulih Pascaserangan Siber ke Pusat Data Nasional
Silmy mengatakan permintaan pencadangan data Ditjen Imigrasi ke Kemenkominfo lantaran mengetahui data tersebut tidak dicadangkan. Sebelum surat permintaan dikirimkan ke Kemenkominfo, Ditjen Imigrasi berasumsi pencadangan data sudah dilakukan.
“Asumsi kami PDNS menyediakan mirror (pencadangan data)," kata Silmy.
Terkait dengan pencadangan data yang dilakukan di pusat data cadangan atau Disaster Recovery Center (DRC) PDNS, Silmy menyebut Ditjen Imigrasi hanya mendapatkan 190 file dari 800 file yang tersimpan di PDNS 2. Dengan demikian, sebagian dari data milik Ditjen Imigrasi Kemenkumham adalah bagian dari 2% data PDNS 2 yang dicadangkan.
"Apakah kami termasuk yang 2% atau tidak. Ketika kita meminta backup, itu dapatnya dari Batam. Dari 800 tuh adanya 190. Yang bisa dipakai dari 190 untuk menghidupkan kembali. Jadi kurang," tuturnya.
Untuk itu, Ditjen Imigrasi memilih menggunakan Pusdakim sebagai pencadangan data yang sebelumnya kena serangan ransomware di PDNS 2. Konsekuensinya adalah layanan tidak langsung berjalan optimal saat migrasi data ke Amazon Web Service (AWS) dilakukan.
"Makanya kita pakai Pusdakim saja. Enggak apa-apa ada lag, itu kan masalah waktu kita bisa isi. Dan di masing-masing TPI (tempat pemeriksaan imigrasi) tuh ada data yang kita bisa tarik. Local server. Jadi enggak ada masalah," ungkap Silmy.
Terpisah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly memastikan kondisi data layanan imigrasi yang kini dialihkan ke AWS dalam kondisi aman.
"Sekarang masih di situ, masih di AWS. Lengkap, bagus, tidak ada lagi kendala," kata Yasonna Laoly seusai menghadiri rapat internal terkait serangan siber PDNS di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024) mengutip Antara.
Baca Juga
Dalam kesempatan itu, Yasonna memastikan data imigrasi yang tersimpan di AWS dalam kondisi aman dari kebocoran.
Namun, Yasonna belum dapat memastikan sampai kapan data imigrasi yang kini tersimpan di AWS akan dikembalikan ke pusat data di Indonesia.
“Lihat saja perkembangannya nanti," ucapnya.

