DPR Minta PPATK Lacak dan Bekukan Rekening Bandar Judi Online
JAKARTA, investortrust.id - Anggota Komisi III DPR Johan Budi meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melacak dan membekukan rekening bandar judi online. Permintaan ini disampaikan Johan Budi dalam rapat kerja dengan PPATK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
"Satgas ini akhirnya ke mana gitu? Jadi temuan Satgas jangan hanya pengumuman yang membuat publik terkaget-kaget, ending-nya apa Pak Ivan? Terus kalau misalkan detail bisa diketahui, apakah bisa di-tracking juga rekening ya terutama rekeningnya bandar itu," kata Johan Budi.
Johan mengatakan, di dalam Satgas Pemberantasan Judi Daring terdapat sejumlah lembaga dan institusi, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika. Menurut Johan, PPATK dan Kemenkominfo harus bersinergi untuk melacak dan menutup rekening bandar judi online.
"Ini kan ada Kominfo juga di dalamnya kalau enggak salah Satgas itu, apa bisa juga itu dibekukan atau ditutup, informasi dari Kominfo kemudian disampaikan ke Pak Ivan atau sebaliknya yang kemudian ada penegak hukum yang melakukan freeze kemudian itu bisa ditutup gitu, Apakah itu juga sudah dilakukan?" kata Johan.
Dalam rapat tersebut, Johan mengaku kaget karena terdapat rekening yang diperjualbelikan untuk judi online. Perputaran uang judi online pun fantastis hingga mencapai Rp 600 triliun.
Mantan Jubir KPK itu mendorong PPATK dan satgas untuk mengusut tuntas judi online karena merugikan keuangan negara.
"Cukup terkejut juga ternyata ada 600 T perputaran dana yang melalui judi online, memang judi ini secara langsung merugikan masyarakat tetapi secara tidak langsung itu juga bisa merugikan keuangan negara," tegas Johan.
Apalagi, Johan Budi mendengar adanya pegawai bank menggunakan uang bank untuk bermain judi online. Menurut Johan, kondisi tersebut mengkhawatirkan sehingga Satgas Pemberantasan Judi Online harus bertindak konkret memberantas judi online ini.
"Saya ingin tahu bagaimana tindak lanjut itu kan terdeteksi dengan rinci bahkan ada profesi wartawan pun disebut kemarin itu kalau nggak salah itu PPATK bisa tahu sampai ke profesi, ini kan luar biasa ya. PPATK bagian dari satgas ya, tentu apa yang akan dilakukan oleh satgas jangan berhenti hanya kepada pengumuman saja, jadi harus ada tindakan konkret," katanya.

