Komisi III DPR Minta PPATK Bongkar Wakil Rakyat yang Terlibat Judi Online
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar dan membeberkan nama-nama anggota dewan yang diduga terlibat judi online. Permintaan itu disampaikan Habiburokhman dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan PPATK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyatakan anggota DPR yang terlibat judi online tidak hanya melanggar pidana, tetapi juga melanggar kode etik. Untuk itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa menindaklanjuti para anggota DPR yang terlibat judi online.
Baca Juga
Menkominfo Bakal Umumkan Pegawainya yang Ketahuan Main Judi Online
"Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini, anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online, ya kita minta ini, minta infonya di DPR. Ini kan ada MKD Pak, Mahkamah Kehormatan Dewan bisa disampaikan itu Pak sehingga kita ada pendekatannya," kata Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan judi online sudah meresahkan masyarakat karena sudah masuk ke setiap lapisan masyarakat bahkan institusi. Apalagi, kata dia, aturan soal judi online sudah jelas, yakni Pasal 303 KUHP dan UU ITE yang menyebutkan orang yang ikut bermain judi bisa dipidana.
"Jadi bukan hanya penyelenggara bukan orang yang menawarkan kesempatan bermain, hanya bermain bisa pidana. Begitu juga di pasal Undang-undang ITE judi online juga pemainnya dipidana. Karena itu kan memang kemarin dibentuk satgas bahwa tindakan ini kan dari hulu ke hilir dari awalnya operatornya dan penyelenggaranya kita sikapi tetapi pemainnya juga harus disikapi," jelas Habiburokhman.
Untuk itu, Habiburokhman meminta PPATK menyerahkan nama-nama anggota DPR yang terlibat judi online. Habiburokhman menyatakan MKD DPR bisa menindaklanjuti temuan tersebut dengan memberikan pendekatan bertahap.
"Karena kalau di masing-masing institusi termasuk di DPR bukan hanya melanggar hukum pidana Pak, tetapi ada ketentuan kode etik yang dilanggar. Tentu apakah di pendekatannya langsung represif apakah persuasif dahulu, mengingat ini adalah tergolong tindak pidana pekat, penyakit masyarakat, artinya kan pelakunya banyak banget," tegasnya.
Baca Juga
Terungkap 5 Provinsi dengan Pelaku Judi Online Terbanyak, Jabar Teratas
Habiburokhman meyakini PPATK memiliki kemampuan intelijen untuk mengungkap wakil rakyat yang terlibat judi online.
"Kalau semuanya represif tiba-tiba penjara kita enggak akan cukup pak gitu kan. Nah tetapi itulah peran PPATK, PPATK banyak mendapat apresiasi di dalam dan di luar negeri dengan kemampuan intelijen di bidang keuangan kita minta tolong Pak," katanya.

