Wakil Ketua Komisi III Sebut 82 Anggota DPR Terlibat Judi Online
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyebut terdapat 82 Anggota DPR yang diduga terlibat dengan judi online atau daring.
"Anggota DPR aktif. Sebentar lagi berakhir, Oktober tanggal 19," kata Pangeran dikutip dari Antara, Kamis (27/6/2024).
Baca Juga
Mendagri Ancam Copot Pj Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online
Khairul sale tidak menyebut identitas anggota DPR yang diduga terlibat dengan judi online. Walaupun demikian, ia menegaskan bahwa berjudi adalah penyakit.
"Judi ini kan penyakit masyarakat, tetapi kalau anggota dewan yang terlibat itu mungkin keterlaluan juga," ucapnya.
Dikatakan, temuan tersebut akan dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komisi III DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Mungkin beberapa hari ini akan disampaikan siapa yang diduga itu kepada Komisi III maupun ke MKD. Nah, MKD nanti akan memroses yang terlibat 82 orang ini," ujarnya.
Selain itu, Khairul Saleh mengatakan MKD DPR dapat secara aktif berkoordinasi dengan PPATK terhadap temuan tersebut. Menurut dia, MKD DPR juga akan mengambil sikap.
"Akan diungkap. Nanti MKD yang memproses," jelasnya.

