Buntut Gangguan Pusat Data Nasional, Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN
JAKARTA, investortrust.id - Komisi I DPR RI akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) terkait dengan gangguan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 akibat serangan ransomware.
Sebagai catatan, ransomware merupakan sejenis program jahat, atau malware, yang mengancam korban dengan menghancurkan atau memblokir akses ke data atau sistem penting hingga tebusan dibayar.
Menurut Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, selain Menkominfo pihaknya juga memanggil Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) untuk memberikan penjelasan mengenai gangguan PDNS 2 yang melumpuhkan layanan publik hingga berjam-jam itu. Penjelasan yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan BSSN pada Senin (24/6/2024) dinilai masih belum menjawab keingintahuan publik.
“Kita akan menanti penjelasan lanjutan, kemarin kan singkat ya dari pemerintah, lebih kepada press release. Jadi, Kamis (25/6/2024) insya Allah kita akan panggil, baik Kominfo dan juga BSSN," katanya ketika ditemui oleh awak media di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu mengaku sudah berkomunikasi dengan Budi Arie ihwal lumpuhnya layanan publik akibat gangguan PDNS 2. Namun, penjelasan yang diberikan hanya mengungkapkan penyebab terjadinya gangguan akibat serangan ransomware.
Padahal, penjelasan yang diinginkan adalah bagaimana upaya pemerintah selama ini untuk menghadapi ancaman keamanan siber. Dengan demikian, Komisi I DPR RI bisa melakukan evaluasi untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Kemenkominfo, BSSN, dan pihak terkait lainnya.
Sebelumnya, Kepala BSSN Hinsa Siburian mengungkapkan ransomware yang mengakibatkan gangguan pada PDNS 2 adalah Brain Cipher Ransomware. Ransomware tersebut adalah pengembangan terbaru dari Ransomware LockBit 3.0 yang digunakan untuk menyerang PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) tahun lalu.
"Jadi memang Ransomware ini kan dikembangkan terus, jadi ini adalah yang terbaru," katanya dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Hinsa menjelaskan PDNS 2 yang mengalami gangguan berada di Surabaya, Jawa Timur. Menurut Hinsa, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo dan sejak ditemukannya gangguan pada layanan yang memanfaatkan PDNS 2. BSSN juga masih terus berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Baca Juga
BSSN Jadi Sorotan dan Perlu Direformasi Pasca-serangan Siber Pusat Data
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pemulihan layanan publik yang terdampak gangguan PDNS 2 masih terus dilakukan sampai dengan saat ini. Pemulihan tersebut dilakukan salah satunya melalui relokasi atau pemindahan data ke peladen (server) sementara.
"Kita memigrasi datanya, prosesnya bagaimana? Untuk kecepatannya seharusnya bisa dipercepat apabila ada koordinasi antara tenant (pengguna peladen) dan penyedia layanannya," katanya.
Lebih lanjut, Semmy menyebut pemerintah berfokus pada upaya pemulihan PDNS 2, alih-alih membayar tebusan yang diminta oleh pihak penyerang. Pihak yang belum diketahui asal-usulnya itu meminta tebusan sebesar US$ 8 juta atau Rp 131,1 miliar (kurs Rp 16.390/US$) untuk data yang disimpan di pusat data tersebut.
"Selanjutnya tentang keamanan kita sudah berhasil melakukan karantina atau isolasi di wilayah yang terjangkit. Jadi, sebenarnya waktu kita mengetahui indikasi serangan (pada) Kamis (20/6/2024) dini hari. Kami telusuri ada beberapa layanan yang down (tumbang). Masalah sekarang investigasi dan berproses," tutur Semmy.

