BSSN Pastikan Gangguan Pusat Data Nasional Akibat Serangan Ransomware
JAKARTA, investortrust.id - Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) memastikan gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 sejak Kamis (20/6/2024) diakibatkan oleh serangan siber ransomware.
Ransomware merupakan sejenis program jahat, atau malware, yang mengancam korban dengan menghancurkan atau memblokir akses ke data atau sistem penting hingga tebusan dibayar.
Kepala BSSN Hinsa Siburian mengungkapkan ransomware yang mengakibatkan gangguan pada PDNS 2 adalah Brain Cipher Ransomware. Ransomware tersebut adalah pengembangan terbaru dari Ransomware LockBit 3.0 yang digunakan untuk menyerang PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) tahun lalu.
"Jadi memang ransomware ini kan dikembangkan terus, jadi ini adalah yang terbaru," kata Hinsa dalam konferensi pers di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Senin (24/6/2024).
Baca Juga
Hinsa menjelaskan PDNS 2 yang mengalami gangguan berada di Surabaya, Jawa Timur. Pengelola pusat data tersebut adalah PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) yang merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk.
Menurut Hinsa, BSSN sudah berkoordinasi dengan Kemenkominfo dan Telkomsigma sejak ditemukannya gangguan pada layanan yang memanfaatkan PDNS 2. BSSN juga masih terus berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Langsung kita berangkatkan ke Surabaya untuk membantu teman-teman dari Kemenkominfo maupun Telkomsigma yang mana mereka mengelola PDNS 2," tuturnya.
Baca Juga
Imbas Gangguan Pusat Data Nasional, Sistem Imigrasi di Bandara Soetta Down
Lebih lanjut, Hinsa menyebut pihaknya bersama dengan instansi terkait masih melakukan investigasi terhadap bukti forensik serangan yang mengakibatkan terganggunya sejumlah layanan publik, termasuk layanan keimigrasian itu.
"(Kami) masih terus berproses mengupayakan investigasi secara menyeluruh pada bukti-bukti forensik yang didapatkan dengan segala keterbatasan evidence atau barang bukti. Karena kondisinya itu barang bukti terenkripsi, serangannya mengenkripsi data," paparnya.

