Terungkap 5 Provinsi dengan Pelaku Judi Online Terbanyak, Jabar Teratas
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring mengungkap lima provinsi dengan jumlah pelaku judi online terbanyak. Hal itu dibeberkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto kepada wartawan seusai rapat koordinasi di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Hadi mengungkapkan, Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi dengan jumlah pelaku judi online terbanyak di Indonesia.
"Lima provinsi terbesar secara demografi yang masyarakatnya sudah terpapar (judi online), berdasarkan data-data dari PPATK, yang pertama adalah yang paling di atas, Jawa Barat," kata Hadi dikutip dari Antara.
Menko Hadi yang juga ketua Satgas Judi Online Hadi mengungkapkan terdapat 535.644 warga Jabar yang menjadi pelaku judi online. Bahkan, katanya, nilai transaksi judi online di Jabar mencapai Rp 3,8 triliun.
Kemudian, provinsi dengan jumlah pelaku judi online terbanyak kedua di Indonesia adalah DKI Jakarta dengan jumlah pelaku 238.568 orang dan nilai transaksi mencapai Rp 2,3 triliun.
"Yang nomor tiga adalah Jawa Tengah. Jumlah pelaku judi online 201.963 orang, kemudian peredaran uangnya adalah Rp 1,3 triliun," ucap Hadi.
Di posisi keempat, terdapat provinsi Jawa Timur dengan jumlah penjudi online sebanyak 135.227 dan nilai transaksi berjumlah Rp 1,051 triliun. Terakhir atau provinsi di urutan kelima dengan jumlah penjudi online terbanyak adalah Banten.
"Di Banten, pelakunya 150.302 orang dan uang yang beredar di sana adalah Rp 1,022 triliun," ujarnya.
Selain di tingkat provinsi, Hadi juga menyampaikan lima kabupaten/kota dengan jumlah pelaku judi online terbanyak. Lima kabupaten/kota itu adalah Kota Jakarta Barat dengan total nilai transaksi mencapai Rp 792 miliar, Kota Bogor Rp 612 miliar, Kabupaten Bogor Rp 567 miliar, Jakarta Timur Rp 480 miliar, dan Kota Jakarta Utara Rp 430 miliar.
Sementara itu di tingkat kecamatan, Hadi mengungkap tujuh kecamatan dengan jumlah pelaku judi online terbanyak, yakni kecamatan Bogor Selatan dengan jumlah penjudi online sebanyak 3.720 orang dan transaksi Rp 349 miliar, Kecamatan Tambora jumlah penjudi online sebanyak 7.916 orang dengan nilai Rp 196 miliar, Kecamatan Cengkareng dengan jumlah penjudi online 14.782 orang dan nilai transaksi Rp 176 miliar, serta Kecamatan Tanjung Priok dengan jumlah penjudi online 9.554 orang dan nilai transaksi Rp 139 miliar.
Baca Juga
Menkominfo Minta Putus Akses Internet Judi Online Kamboja dan Filipina
"Berikutnya Kecamatan Kemayoran itu Rp 118 miliar ada di sana dan pelakunya 6.080 orang. Kecamatan Kalideres Rp 113 miliar dan pemainnya 9.825 orang, dan Kecamatan Penjaringan Rp 108 miliar, pemainnya 7.127 orang," kata Hadi Tjahjanto.
Untuk menindak judi online, khususnya di tingkat kecamatan, Hadi mengatakan Satgas Judi Online akan segera memanggil para camat dan kepala desa terkait.
"Kami segera akan mengumpulkan para camat, kemudian para kepala desa untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang bermain judi online, khususnya warganya. Nanti akan kami berikan namanya, nomor handphone-nya, alamatnya," ujar Hadi TJahjanto.

