Kapolri Pastikan Tindak Tegas Polisi yang Terlibat Judi Online
JAKARTA, investortrust.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas anggota kepolisian yang terlibat judi online atau judi daring. Bahkan, kata Kapolri, polisi yang terlibat judi online bakal dijatuhi sanksi pemecatan.
Hal itu ditegaskan Listyo Sigit ketika ditemui seusai acara Bhayangkara Fun Walk 2024 di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
"Saya kira terkait judi online, kita sudah tegas. Dari Propam sudah mengeluarkan surat telegram. Bagi anggota yang terlibat, akan dilakukan penindakan yang bersifat sanksi sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bila diperlukan,” kata Listyo dikutip dari Antara.
Baca Juga
Sepanjang 2023-2024, Polri Bongkar 1.988 Kasus Judi Online dan Jerat 3.145 Tersangka
Dikatakan, seluruh jajaran Polri telah bergerak untuk melakukan berbagai langkah mencegah anggota kepolisian terjerumus judi online. Selain pencegahan, Kapolri juga memastikan, jajarannya berkomitmen memberantas judi online.
“Saya kira semua elemen, semuanya bergerak untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, sampai dengan penegakan hukum,” kata dia.
Listyo Sigit mengatakan, Polri akan menyampaikan secara berkala mengenai penanganan kasus judi online oleh kepolisian. Ia juga meminta kepada jajarannya agar memaksimalkan penanganan kasus ini pada titik-titik yang sulit disentuh.
“Tentunya bekerja sama dengan stakeholder dan melakukan kerja sama internasional agar hasilnya bisa maksimal,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Syahardiantono mengatakan Polri berkomitmen memberantas perjudian, baik secara judi online maupun konvensional. Komitmen tersebut lewat penegakan hukum, baik bagi masyarakat umum maupun internal Polri.
Dari sisi internal kepolisian, katanya, Propam Polri sudah menerbitkan surat telegram (STR) terkait upaya-upaya penegakan hukum terhadap anggota-anggota Polri yang melakukan pelanggaran diduga terlibat dalam kegiatan-kegiatan perjudian.
“Arahan-arahan sudah kami berikan kepada jajaran dan para Kabid Propam sudah menindaklanjuti untuk melakukan pengawasan secara berjenjang,” katanya
Baca Juga
Pengawasan ini, kata dia, akan berlanjut terus menerus sebagai bentuk komitmen Polri. Tak hanya polisi yang bermain judi, tindakan tegas juga akan diberikan kepada polisi yang menjadi backing atau mendapat keuntungan pribadi dari perjudian.
“Pengawasan internal Polri meyakini bahwa seluruh anggota Polri di seluruh Polda dan jajaran semuanya tidak ada yang terlibat ataupun melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini, baik sebagai yang melakukan perjudian ataupun yang membekingi istilahnya, ataupun yang sengaja mendapatkan keuntungan dari hasil perjudian untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

