Bawaslu Temukan 734 Pelanggaran dari 1.953 Laporan Selama Pemilu 2024
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap ada 1.953 laporan dan 734 temuan pelanggaran selama Pemilu 2024. Dari jumlah itu, terdapat ratusan temuan pidana dan pelanggaran kode etik.
"Ini semua kita perinci jenis pelanggarannya ya. Ada 87 pelanggaran administrasi, 311 kode etik, serta 133 temuan pidana yang sudah inkracht dan 191 pelanggaran hukum lainnya," kata anggota Bawaslu Puadi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Baca Juga
Puadi mengatakan, Pemilu 2024 merupakan pemilu paling besar, rumit, dan kompleks sepanjang sejarah kepemiluan di Indonesia. Kompleksitas Pemilu 2024 disebabkan penyelenggaraan pemilu dilakukan di tahun yang sama dengan pilkada.
Dengan demikian, dari sisi teknis, membutuhkan banyak pengawas dalam setiap tahapan pemilihan. Selain itu, muncul potensi persoalan serupa yang bakal dihadapi antara pemilu dan pilkada karena regulasi pemilihan tidak mengalami perubahan.
Puadi berharap seluruh pemangku kepentingan dapat semakin mengeratkan kerja sama jelang Pilkada 2024. Bahkan, Puadi pun mengajak mahasiswa dapat aktif menjaga demokrasi bangsa dengan cara melakukan pengawasan pada lingkungan di sekitarnya, misalnya kampus dan rumah.
"Bawaslu fokus dalam pencegahan, maka penting untuk seluruh aspek masyarakat dapat bekerja sama ikut mengawasi dari yang terdekat, misal lingkungan masing-masing," pungkasnya.
Baca Juga
Singgung Pelanggaran Etik dan Intervensi, Hasto PDIP Ungkap 3 Distorsi di Pilpres 2024
Diketahui, Pemilu 2024 berlangsung pada 14 Februari lalu, dan pada 27 November mendatang bakal dilanjutkan dengan Pilkada 2024. Dalam rentang waktu itu juga ada proses lainnya berjalan hampir bersamaan, mulai dari perkara hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan legislatif, tahapan pilkada mulai dari perekrutan petugas ad hoc, dan pproses pendaftaran yang panjang.

