Respons Kepala Bappenas soal Korban Judi Online Dapat Bansos
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa merespons wacana korban judi online dikategorikan sebagai penerima manfaat bantuan sosial (bansos). Wacana tersebut sebelumnya dilontarkan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Suharso mengaku tidak dapat menafsirkan pernyataan Muhadjir tersebut.
"Kalau itu ditanyakan kembali ke Pak Menko PMK, saya jangan menafsirkan apa yang disampaikan beliau," kata Suharso di Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Meski demikian, Suharso meyakini Menko Muhadjir Effendy memiliki maksud dan tujuan yang baik, terkhusus bagi masyarakat. Ia menduga terdapat kekeliruan pemahaman terkait usulan Muhadjir itu.
Suharso memilih menanggapi soal pihak yang berhak dikategorikan sebagai penerima manfaat bansos. Ia menekankan kelompok penerima manfaat bansos adalah mereka yang eligible untuk mendapatkannya.
"Cara untuk mengetahui mereka eligible atau tidak, tentu ada pemeringkatan yang dilakukan oleh pemerintah," jelasnya.
Pemeringkatan tersebut merujuk pada kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat. Pemerintah, katanya, akan menghimpun data spesifik seperti jenis pekerjaan, besaran upah, jumlah tanggungan, hingga lokasi keberadaan.
"Data itu tentu tidak akan dishare ke publik karena milik pemerintah, tapi setidaknya kita bisa mengatakan dia eligible atau tidak (jadi penerima bansos)," sambungnya.
Sebelumnya Bappenas baru saja meluncurkan sistem satu data registrasi sosial ekonomi (Regsosek). Regsosek sendiri dapat mengidentifikasi tingkat kesejahteraan penduduk dari seluruh strata sosial berbasis nomor induk kependudukan (NIK).
Dijelaskan Suharso penyelenggaraan Regsosek merupakan mandat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pelaksanaan Regsosek diharapkan dapat memperbaiki basis data penerima manfaat belanja sosial pemerintah.
"Dengan data Regsosek ini kita dapat mengatasi kemiskinan ekstrim," bebernya.

