Sepanjang 2023-2024, Polri Bongkar 1.988 Kasus Judi Online dan Jerat 3.145 Tersangka
JAKARTA, investortrust.id - Mabes Polri menegaskan komitmen memberantas judi daring atau judi online. Sepanjang 2023, Polri telah membongkar 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka yang ditangkap 1.987 orang. Sementara, sejak awal 2024 sampai dengan April, terdapat 792 kasus dengan 1.158 tersangka.
Dengan demikian, sepanjang 2023-2024, Polri telah mengungkap sebanyak 1.988 kasus dengan 3.145 tersangka.
“Kami sampaikan bahwa Polri tetap komitmen dengan adanya satgas tentu apa yang dibentuk dalam keppres menjadi kolaborasi dan lebih optimal dalam pelaksanaan baik itu pencegahan maupun penegakan hukum,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari Antara, Kamis (20/6/2024).
Baca Juga
Dipaparkan Trunoyodo, Polri terus berkomitmen memberantas judi online, terlebih dengan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online.
“Polri tentunya dari dulu sampai sekarang dan ke depan akan terus berkomitmen dalam pemberantasan judi daring dan tentunya kami mohon doa dan dukungannya dari rekan media dan seluruh masyarakat dalam pemberantasan judi daring,” katanya.
Satgas Pemberantasan Judi Online diketuai oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menteri Kominfo Budi Arie sebagai ketua harian pencegahan, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai ketua harian penegakan hukum.
Dalam struktur penegakan hukum, kata dia, melibatkan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada sebagai wakil ketua.
“Bapak Presiden mengeluarkan Kepres Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Daring yang bertujuan untuk pertama mengoptimalkan pencegahan, penegakan hukum tentang perjudian daring secara efektif dan tentunya efisien,” katanya.
Dikatakan, keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Daring dapat meningkatkan koordinasi antarkementerian atau lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum judi online.
Baca Juga
Ini Operasi yang Bakal Dilakukan Satgas Judi Online Pekan Depan
Kemudian, menyelaraskan dan menetapkan pelaksanaan kebijakan strategis dan merumuskan rekomendasi dalam pencegahan dan penegakan hukum judi online. Selain itu, Polri berperan secara aktif dalam langkah koordinasi, komunikasi dan kolaborasi, baik pencegahan maupun pemberantasan judi daring di bawah koordinator Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Trunoyudo menekankan Polri tegas dan konsisten menerapkan sanksi terkait anggota Polri yang terlibat judi online. Anggota yang terlibat judi online bakal diproses secara etik ataupun tindak pidana.
“Polri tentunya akan tegas dan konsisten menerapkan sanksi, baik terkait internal secara kode etik maupun juga yang ditemukan dalam suatu tindak pidana,” katanya.

