Heboh Elaelo Platform Pengganti X, Ini Tanggapan Kemenkominfo
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akhirnya buka suara terkait dengan platform media sosial Elaelo yang mengeklaim dirinya sebagai pengganti X atau Twitter.
Kemenkominfo menyatakan pemerintah hanya mengancam akan memblokir X apabila masih memperbolehkan penayangan konten pornografi. Pemerintah sama sekali tidak menyiapkan platform media sosial untuk menggantikan X.
“Pemerintah Indonesia hanya mewanti-wanti kebijakan Twitter atau X yang memperbolehkan beredarnya konten pornografi secara bebas. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut pihaknya sudah menyurati X dan mengancam akan memblokirnya di Indonesia jika kebijakan konten pornografi tidak diatur dengan baik,” demikian pernyataan resmi Kemenkominfo melalui laman resminya, dikutip Rabu (19/6/2024).
Baca Juga
Seperti diketahui, jagat maya heboh dengan kehadiran Elaelo yang mengatasnamakan Kemenkominfo dan menampilkan lambang Garuda Pancasila. Platform media sosial tersebut dapat diakses melalui situs situs https://elaelo.id.
Ketika diakses pada Selasa (18/6/2024), situs tersebut menampilkan lambang Garuda Pancasila berukuran besar dengan penghitung waktu mundur dan pernyataan dalam Bahasa Inggris. Di bagian bawahnya disebutkan situs sedang dalam tahap pengembangan oleh Kemenkominfo.
“Ela Elo is coming, big features will be ready (Ela Elo hadir, fitur-fitur besar akan hadir),” demikian tertulis di laman utama https://elaelo.id.
Executive Director Indonesia Information and Communications Technology (ICT) Institute Heru Sutadi mengungkapkan situs https://elaelo.id. terdaftar bukan atas nama Kemenkominfo. Situs tersebut terdaftar atas nama PT Aksara Data Digital yang beralamat di Gedung Cyber 1 Lantai 3, Jalan Kuningan Barat Raya Nomor 8, Jakarta Selatan.
“Sebelum ada pernyataan resmi pemerintah, Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) karena ini bawa-bawa lambang Garuda Pancasila dan tertulis Kominfo, masyarakat jangan terpengaruh isu-isu hoax mengenai aplikasi ini dan juga penutupan X,” katanya ketika dihubungi oleh Investortrust pada Selasa (18/6/2024).
Sebagai catatan, X terancam diblokir oleh Kemenkominfo lantaran memperbolehkan pengguna untuk dapat membuat, mendistribusikan, dan mengakses konten bertema seksual selama konten tersebut dibuat dan didistribusikan atas dasar kesepakatan bersama. Ekspresi seksual, baik secara visual maupun tertulis, dapat menjadi bentuk ekspresi seni yang sah.
Baca Juga
Elaelo Pengganti X Terdaftar Bukan Atas Nama Pemerintah, Jadi Punya Siapa?
"Kami mendukung kebebasan orang dewasa untuk menikmati dan menciptakan konten yang menunjukkan keyakinan, keinginan, dan pengalaman mereka sendiri, termasuk yang berkaitan dengan seksualitas. Kami mengimbangi kebebasan ini dengan membatasi kemunculan konten dewasa pada anak-anak atau pengguna dewasa yang memilih untuk tidak melihatnya," tulis X dalam laman resminya.
X juga melarang konten yang mempromosikan eksploitasi, penolakan, objektifikasi, seksualitas, atau pelecehan terhadap anak di bawah umur, dan perilaku cabul. Selain itu platform tersebut juga melarang penyebaran Konten Dewasa di tempat yang mudah terlihat, seperti foto profil atau banner.

