Hati-hati! Elaelo Pengganti X Berpotensi Curi Data Pribadi
JAKARTA, investortrust.id - Platform media sosial yang mengeklaim dirinya sebagai pengganti X (d/h Twitter) berpotensi membahayakan penggunanya. Sebab, bukan tidak mungkin platform tersebut hadir untuk mencuri data pribadi penggunanya.
Seperti diketahui, warganet dihebohkan heboh dengan kehadiran Elaelo yang mengatasnamakan Kemenkominfo dan menampilkan lambang Garuda Pancasila. Platform media sosial tersebut dapat diakses melalui situs https://elaelo.id.
Setelah sempat tumbang pada Senin (17/6/2024), situs https://elaelo.id sudah bisa diakses kembali pada Selasa (18/6/2024). Namun, laman utama dari situs tersebut hanya menampilkan lambang Garuda Pancasila dan penghitung waktu mundur.
Di bagian bawahnya disebutkan bahwa situs sedang dalam tahap pengembangan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Selain itu, laman utama Elaelo juga memutarkan lagu wajib nasional Garuda Pancasila.
Belum bisa dipastikan apakah Elaelo dikembangkan oleh Kemekominfo. Namun yang jelas, situs https://elaelo.id terdaftar atas nama PT Aksara Data Digital yang beralamat di Gedung Cyber 1 Lt. 3, Jln. Kuningan Barat Raya No. 8, Jakarta Selatan.
Selain itu, belum ada pernyataan resmi dari Kemenkominfo terkait dengan Elaelo. Sampai berita ini diturunkan, Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong juga belum merespons pertanyaan terkait situs tersebut dari Investortrust.
Menurut pengamat teknologi internet dari ID Institute, Alfons Tanujaya, kemungkinan besar Elaelo hanya mencatut nama Kemenkominfo entah apa maksud dan tujuannya.
“Kalau Kemenkominfo rasanya tidak mungkin. Mereka regulator kok ngapain ikut buat platform yang mereka atur juga. Sama saja wasit mau jadi pemain kalau begitu. Terdaftarnya saja atas nama perusahaan swasta, tidak jelas main klaim,” katanya ketika dihubungi oleh Investortrust pada Selasa (18/6/2024).
Alfons menduga Elaelo memanfaatkan momen rencana pemblokiran X oleh pemerintah untuk menjaring pengguna. Tumbangnya situs https://elaelo.id disinyalir karena trafiknya melonjak setelah Elaelo viral di sejumlah media sosial, termasuk X.
Warganet berbondong-bondong mengunjungi situs tersebut dan mendaftar akun Elaelo. Tentunya, mereka penasaran bagaimana bentuk platform media sosial yang sedang jadi buah bibir itu.
“Nah ini tumbang kan jadi pertanyaan. Kalau mereka saja tidak bisa melindungi dirinya sendiri dari trafik tinggi dan serangan-serangan (siber). Bagaimana melindungi data pribadi penggunanya? Jadi, jangan asal-asal daftar baiknya,” tuturnya.
Kemudian yang lebih berbahaya lagi, bukan tidak mungkin Elaelo memang sengaja dibuat untuk mencuri data pribadi penggunanya. Apalagi platform tersebut tidak mencantumkan informasi mengenai kebijakan perlindungan data pribadi pengguna dan ketentuan lainnya seperti platform media sosial pada umumnya.
“Harus hati-hati, dengan menggunakan platform tertentu kita itu sebenarnya sudah setor data. Data ini berupa aktivitas kita sehari-hari yang mereka rekam, misalnya dari mana kita mengakses, kapan, komunikasi dengan siapa. Mereka tahu itu dan tercatat,” ungkap Alfons.
Viralnya Elaelo di media sosial merupakan buntut dari rencana pemerintah memblokir X dalam waktu dekat.
Kemenkominfo memastikan akan segera memblokir akses ke platform milik Elon Musk itu lantaran memperbolehkan penayangan konten pornografi.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pemblokiran dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi mengenai kebijakan konten dewasa di laman pusat bantuan X. Kebijakan tersebut diketahui sudah berlaku sejak Mei 2024.
Semmy, demikian sapaan akrabnya, menyebut sebelum pemblokiran akses dilakukan, pihaknya juga akan mengirimkan surat terkait dengan temuan tersebut ke X.
"Ini mungkin kita surati dengan segera. Pasti diblokir ini. Kalau sudah membolehkan kayak gini. Makanya kita pelajari ini (kebijakannya)," katanya kepada awak media dalam sebuah diskusi di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024).
Sebagai catatan, kebijakan konten dewasa X untuk pengguna di Indonesia memperbolehkan pengguna untuk dapat membuat, mendistribusikan, dan mengakses konten bertema seksual selama konten tersebut dibuat dan didistribusikan atas dasar kesepakatan bersama. Ekspresi seksual, baik secara visual maupun tertulis, dapat menjadi bentuk ekspresi seni yang sah.
"Kami mendukung kebebasan orang dewasa untuk menikmati dan menciptakan konten yang menunjukkan keyakinan, keinginan, dan pengalaman mereka sendiri, termasuk yang berkaitan dengan seksualitas. Kami mengimbangi kebebasan ini dengan membatasi kemunculan Konten Dewasa pada anak-anak atau pengguna dewasa yang memilih untuk tidak melihatnya," tulis X dalam laman resminya.
X juga melarang konten yang mempromosikan eksploitasi, penolakan, objektifikasi, seksualitas, atau pelecehan terhadap anak di bawah umur, dan perilaku cabul. Selain itu platform tersebut juga melarang penyebaran Konten Dewasa di tempat yang mudah terlihat, seperti foto profil atau banner.
Baca Juga
Platform Media Sosial Lokal Pengganti X Sudah Meluncur, Ini Namanya

