PLN Bakal Tindak Tegas Pencuri Kabel Listrik
JAKARTA, investortrust.id - PT PLN (Persero) bakal menindak tegas pelaku pencurian aset kelistrikan yang marak terjadi. Ini adalah buntut dari ditemukannya kasus pencurian kabel di beberapa aset miliki PLN oleh oknum beberapa waktu lalu.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran, mengimbau masyarakat Jakarta dan sekitarnya agar segera melaporkan kepada PLN apabila menemukan oknum tidak dikenal yang melakukan tindakan mencurigakan di sekitar aset PLN, baik tiang dan kabel, trafo listrik, hingga gardu listrik.
“Petugas kami selalu menggunakan seragam, mengenakan tanda pengenal, juga menggunakan alat pelindung diri. Apabila ada oknum mencurigakan yang berpura-pura menjadi petugas kami. Masyarakat dapat segera melaporkan kepada kami melalui PLN Mobile,” kata Lasiran dalam keterangan resmi, Selasa (18/6/2024).
Baca Juga
Lasiran menyebut pencurian kabel PLN ini sangat merugikan bagi masyarakat sekitar dan juga pencuri itu sendiri. Pasalnya, pencurian kabel bertegangan dapat menyebabkan oknum pencuri tersetrum hingga menyebabkan kematian.
Tidak hanya itu, pencurian kabel listrik dapat menyebabkan gangguan kelistrikan yang bisa menyebabkan pemadaman meluas atau bahkan bisa menyebabkan kebakaran di sekitar aset yang dicuri. Karena itu PLN akan menindak tegas apabila ditemukan pencurian pada aset milik PLN.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami. Kami tidak ragu untuk melaporkan kepada pihak berwajib agar dapat di proses di jalur hukum,” ungkap Lasiran.
Baca Juga
Bertambah 3,5 Juta, Total Pelanggan PLN Tembus 89 Juta di Tahun 2023
Masyarakat dapat melaporkan tindakan mencurigakan di sekitar aset PLN melalui aplikasi PLN Mobile, yang telah tersedia di Google Play Store dan Appstore. Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan melalui Contact Center PLN 123.

